sumber foto cnbcindonesia.com
Kasus infeksi yang disebabkan virus corona jenis baru (COVID-19) kembali meningkat. Yaitu mencapai angka 182.457 kasus pada Selasa (17/3/2020). Di mana total kematian sudah sebanyak 7.158 orang dan pasien sembuh sebanyak 79.211 orang, menurut data Worldometers.
Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, banyak dari tambahan kasus baru itu dilaporkan terjadi di luar China. Akibat hal itu, semakin banyak negara-negara di luar pusat wabah itu yang melakukan penguncian (lockdown), baik sebagian atau seluruh wilayahnya untuk membendung penyebaran pandemi tersebut.
Salah satu negara terbaru yang melakukan karantina massal atau lockdown adalah Malaysia. Pada Senin malam, negara tetangga Indonesia ini mengumumkan akan menerapkan lockdown mulai Rabu, 18 Maret 2020. Ini dilakukan setelah kasus infeksi di negara itu melonjak mencapai 566, yang berarti ada tambahan 138 kasus dari sehari sebelumnya.
Namun demikian belum ada kematian dilaporkan di negara itu akibat virus corona. "Pemerintah melihat kondisi yang makin serius, terutama dengan perkembangan penularan di gelombang kedua," ujar Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam siaran langsung yang dikutip dari South China Morning Post.
"Kami tidak bisa menunggu lebih lama dan menanti dampak yang lebih buruk. Aksi drastis harus segera diambil untuk mencegah penyebaran virus dan membatasi pergerakan publik. Ini satu-satunya langkah yang bisa diambil untuk mencegah makin banyak orang terkena wabah yang bisa mematikan ini."
Dengan lockdown, Malaysia akan melarang publik berkumpul. Bahkan membatasi mereka untuk ibadah, olahraga, sosial dan kebudayaan. Sebelum Malaysia, beberapa negara lain yang telah menerapkan lockdown di antaranya adalah China, Italia, Denmark, Irlandia, El Salvador, Polandia, Spanyol, Selandia Baru, Filipina, Lebanon, Prancis, dan Venezuela. (GA)
Eka Hospital Sukseskan PIN 2016
Menaker Ingatkan yang Kena PHK Ada JKP, Tak Perlu Iuran Lagi
Hari Ini dalam Sejarah: Kongres Pemuda dan Lahirnya Sumpah Pemuda
Ini Formula Penghitungan UMP di Perppu Cipta Kerja
Ramalan Zodiak Hari Ini: Gemini Berani Ambil Keputusan, Cancer Jangan Curiga
Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?