Ombudsman: Rasional Saja, Rakyat Butuh Uang Tunai Bukan Kartu Pra Kerja


Senin,20 April 2020 - 13:41:03 WIB
Ombudsman: Rasional Saja, Rakyat Butuh Uang Tunai Bukan Kartu Pra Kerja sumber foto merdeka.com

Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih mengkritik langkah pemerintah yang sibuk mengurus program Kartu Pra Kerja ketimbang memikirkan nasib rakyat yang terdampak virus corona atau Covid-19. Program Kartu Pra Kerja dianggap bukan solusi dalam menangani masalah yang tengah dihadapi warna Indonesia.

Dilansir dari laman merdeka.com, "saya sendiri sebagai Ombudsman tidak respek dengan program-program pelatihan (Kartu Pra Kerja) di era Covid-19 ini. Ini mau ngapain? Mau kerja di mana? Rasional saja, yang diperlukan masyarakat itu uang untuk bertahan di rumah," kata Alamsyah saat dihubungi merdeka.com, Senin (20/4).

Ia melanjutkan, pemerintah memang telah mengalokasikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk membantu perekonomian rumah tangga miskin (RTM) yang terdampak Covid-19 paling parah sebesar Rp 600.000. Namun, uang itu tak cukup untuk memenuhi kebutuhan warga dalam sebulan.

Idealnya, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 1.200.000 per bulan. Rinciannya, Rp 600.000 untuk pemenuhan kebutuhan pokok, Rp 600.000 lainnya sebagai uang alternatif.

"Jadi totalnya Rp 1.200.000. Memang konsumsi rata-rata penduduk di Indonesia itu berkisar pada Rp 1 juta sekian," ujarnya.

Sementara untuk karyawan yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK), pemerintah harus memberikan bantuan yang sama yakni Rp 1.200.000. Dengan begitu, mereka bisa dirumahkan sementara sampai masa pandemi Covid-19 berakhir.

"Kemudian mereka juga harus dibikin perjanjian jangan di-PHK. Kalau misal mereka di rumah ditangguhkan Rp 1.200.000 misalnya, itu kan membantu. Lebih baik pemerintah fokus menyasar hal-hal begituan daripada bikin yang aneh-aneh," ucap dia.

Alamsyah menyarankan, program Kartu Pra Kerja diimplementasikan di masa recovery atau pemulihan dari pandemi Covid-19. Saat itu, tentu masyarakat tengah membutuhkan pelatihan untuk memasuki masa kerja seperti biasanya. "Kalau diimplementasikan sekarang menurut saya itu tidak rasional, tidak kontekstual, nggk masuk akal, nggk sesuai konteks," kata Alamsyah mengakhiri. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]