sumber foto ekonomi.bisnis.com Untuk melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah dapat melakukan investasi pemerintah. Hal ini tertuang dalam PP No. 23/2020 mengenai pelaksanaan Program PEN yang telah diundangkan oleh pemerintah kemarin, Senin (11/5/2020).
Dilansir dari laman ekonomi.bisnis.com, berbeda dengan penyertaan modal negara (PMN) yang disalurkan kepada BUMN, investasi pemerintah adalah penempatan sejumlah dana atau aset keuangan dalam jangka panjang untuk investasi berupa saham, obligasi, dan investasi langsung untuk memperoleh manfaat sosial, ekonomi, dan manfaat lainnya.
Terkait investasi pemerintah ini, PP No. 23/2020 hanya mengatur bahwa investasi pemerintah harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, dalam bahan paparan rapat Kemenkeu bersama Komisi XI DPR RI yang diperoleh Bisnis.com tertuang bahwa pemerintah berencana untuk mengalokasi investasi pemerintah sebesar Rp32,65 triliun.
Investasi dilakukan berupa talangan untuk modal kerja kepada PT Garuda sebesar Rp8,5 triliun, kepada Perumnas sebesar Rp650 miliar, PT KAI sebesar Rp3,5 triliun, PTPN sebesar Rp4 triliun, Bulog sebesar Rp13 triliun, dan Krakatau Steel hingga Rp3,2 triliun.
PT Garuda, PT KAI, dan Perumnas mendapatkan dana talangan melalui penempatan dana pemerintah pada bank peserta, sedangkan Bulog, PTPN, dan Krakatau Steel mendapatkan dana talangan untuk modal kerja lewat investasi non permanen pada special mission vehicle Kemenkeu. Secara total, dukungan pemerintah kepada BUMN pada 2020 ini direncanakan mencapai Rp155,6 triliun berupa PMN, kompensasi, hingga dana talangan. (GA)
Harga Emas Hari Ini di Antam Melemah Rp8.000, Mulai dari Rp534.500
RI Dapat Rp 812 M dari Norwegia karena Sukses Turunkan Emisi Karbon
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Jumat 18 Juni 2021, Anjlok Lagi
Punya Setengah Cadangan Dunia, Produsen Yakin Masa Depan Cerah Industri Nikel Indonesia
Pemerintah Tak Akan Kembali Buka Seleksi PPPK Hingga Perpres Terbit
Perppu Penanganan Corona Dinilai Ampuh Cegah Kekacauan Ekonomi Indonesia