Sumber foto liputan6.com Pihak pemerintah Indonesia, khususnya melalui Kementerian Luar Negeri terus mengawasi perkembangan kasus kapal ikan berbendera Tiongkok yang diduga melakukan pelanggaran HAM terhadap puluhan ABK WNI selama bekerja.
Dilansir dari laman liputan6.com, "dalam hal tindak lanjut oleh Kedutaan Besar kita di Tiongkok, yang dapat kami sampaikan adalah Dubes kita di Beijing telah bertemu dengan pejabat konsuler Kemlu Tiongkok untuk menindaklanjuti pembicaraan sebelumnya," papar Teuku Faizasyah selaku PLT Jubir Kemlu dalam press briefing bersama dengan awak media pada Rabu 13 Mei 2020.
"Pada intinya, kita mencatat komitmen dari pihak Tiongkok untuk melakukan investigasi, memastikan informasi awal yang kita sampaikan, ditindaklanjuti oleh pihak terkait," lanjut Faizasyah. Ia kemudian melanjutkan bahwa Dubes RI di Tiongkok yakni Djauhari Oratmangun, telah meminta perkembangan dari proses lanjutan dari pihak Tiongkok.
"Yang saya ingin garis bawahi bahwa pada tanggal 11 Mei, Dubes kita di Beijing telah bertemu dengan pejabat konsuler dengan pihak Kemlu RRT, memintakan update atas beberapa penyampaian informasi yang disampaikan sebelumnya," ujarnya lagi.
Selanjutnya mengenai hak-hak dari para ABK WNI tersebut, informasi awal yang diberikan adalah bahwa hak-hak mereka sudah disampaikan melalui agen. Maka dari itu, pihak pemerintah saat ini berfokus kepada investigasi mengenai proses penyampaian hak-hak tersebut ke pihak ABK.
Komitmen Tiongkok Lakukan Investigasi
Pada hari Minggu lalu, pihak Kemlu juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta dan selanjutnya giliran ditindaklanjuti oleh Duta Besar RI di Beijing.
"Yang kita garis bawahi adalah adanya komitmen dari pemerintah Tiongkok untuk benar-benar melakukan investigasi, yang pada waktunya nanti akan bisa dilakukan hal-hal yang menjadi perhatian kita bersama," tambah Faizasyah lagi.
Menurutnya, pihak Tiongkok sangat terbuka dalam mendapatkan informasi lanjutan dari hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak Indonesia. "Dengan demikian, data-data yang nanti kita sampaikan bisa ditindaklanjuti oleh pihak yang terkait di Tiongkok sendiri," tutupnya. (GA)
Tahan Harga BBM, Listrik, Hingga Gas Tak Naik demi Cegah Inflasi, Sri Mulyani Siapkan Rp 350 Triliun
Kapan BBM Premium Resmi Dihapus? Ini Jawabannya
Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Naik, Paling Banyak di Jakarta
Daftar Nama Menteri Baru Jokowi dan yang Terdepak dari Istana
Berikut 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja
CPNS 2019: Passing Grade Diturunkan dan Ada Soal Radikalisme