sumber foto news.detik.com Habib Bahar bin Smith, terpidana kasus penganiayaan anak, dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Cilacap. Bahar saat ini menempati sel high risk, one men one cell di Lapas Batu, Nusakambangan.
Dilansir dari laman news.detik.com, "saat ini ditempatkan di Lapas Batu, one men one cell, semua sama (tidak digabung) kalau di Lapas Batu, high risk," kata Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas Se-Nusakambangan Erwedi Supriyatno saat dihubungi detikcom, Rabu (20/5/2020).
Dia menegaskan semua narapidana di Lapas Batu menempati satu kamar penjara sendirian atau one men one cell, sehingga tidak digabung dengan narapidana lain seperti lapas kebanyakan.
Iya, satu kamar sendiri. Kita tidak ada gabung-gabung (dengan napi lain). Kalau di high risk satu-satu. (Posisinya sekarang) sendirian, semua narapidana sendirian," jelasnya.
Dia mengatakan Bahar tiba di pintu penyeberangan Wijayapura menuju Nusakambangan sekitar pukul 06.00 WIB WIB dan langsung menempati sel di Lapas Batu pagi tadi. Sebelum menyeberang, pihaknya juga menerapkan SOP pengamanan dan SOP COVID-19 untuk mencegah penyebaran virus Corona ke dalam LP di Nusakambangan.
"Tadi pagi, karena kita kan baru dapat pemberitahuan tengah malam. Terus jam 06.00 tadi tiba di Dermaga Wijayapura, terus nyeberang dan sampai di Lapas Batu sekitar pukul 06.35 WIB," ucapnya. (GA)
Tiga Negara Ngerem Ekspor, Harga Karet Bisa Naik Jadi US$ 2/Ton
Kemenhub Terbitkan Aturan Perjalanan Baru Cegah Varian Omicron, Ini Isinya
Apa Kata Pemerintah Soal Wacana Pembubaran DPD?
Ramalan Zodiak Hari Ini: Capricorn Banyak Menuntut, Aries Semakin Bergairah
Kabar Baik! Peneliti Temukan Vaksin Corona yang Mudah Diproduksi di Indonesia
Vaksinasi Covid-19 Berbayar Tahun Depan Cuma Buat Warga Mampu