Catat! Harga Rapid Test Tak Boleh Lebih dari Rp150 Ribu


Rabu,08 Juli 2020 - 09:02:02 WIB
Catat! Harga Rapid Test Tak Boleh Lebih dari Rp150 Ribu sumber foto lifestyle.okezone.com,

Permintaan akan rapid Test memang semakin tinggi saat ini, apalagi bagi mereka yang ingin terbang. Tapi, di beberapa rumah sakit, ada juga yang menerapkan rapid test pada pasien tertentu sebelum diperiksa.

Dilansir dari laman lifestyle.okezone.com, sayangnya, harga rapid test yang bervariasi menimbulkan kebingungan di masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan harga pemeriksaan Rapid Test Antibodi agar masyarakat tidak merasa dimanfaatkan dalam mencari keuntungan.

Kemenkes pun menginstruksikan fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan pemeriksaan Rapid Test Antibodi untuk mengikuti batasan tarif maksimal dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

1. Batasan Tarif Tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Test Antibodi adalah Rp150.000.

2. Besaran tarif tertinggi sebagaimana dimaksud pada angka 1 berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan Rapid Test Antibodi atas permintaan sendiri.

3. Pemeriksaan Rapid Test Antibodi dilaksanakan oleh Tenaga Kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Kemenkes pun meminta fasilitas Pelayanan Kesehatan atau pihak yang memberikan pelayanan pemeriksaan Rapid Test Antibodi dapat mengikuti batasan tarif tertinggi yang ditetapkan.

Memang, rapid Test Antigen dan Rapid Test Antibodi dapat juga digunakan untuk memantau adanya infeksi Covid-19 di antara kelompok OTG, ODP dan PDP, pada wilayah yang tidak mempunyai fasilitas untuk pemeriksaan RT-PCR atau tidak mempunyai media pengambilan spesimen (Swab dan/atau VTM).

Tapi, pemeriksaan Rapid Test hanya merupakan penapisan awal, hasil pemeriksaan Rapid Test harus tetap dikonfirmasi dengan menggunakan RT-PCR. Sebaliknya, pemeriksaan RT-PCR tidak mengharuskan adanya pemeriksaan Rapid Tes lebih dahulu. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]