Pengguna Gojek Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Kendaraan Bermotor via Aplikasi


Senin,13 Juli 2020 - 15:29:21 WIB
Pengguna Gojek Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Kendaraan Bermotor via Aplikasi Sumber foto liputan6.com

Gojek baru saja mengumumkan kehadiran layanan baru yang diberi nama GoService. Layanan ini hadir bekerja sama dengan JumpaPay. Adapun layanan ini hadir untuk memudahkan pelanggan membayar kewajiban pajak dan mengurus administrasi surat-surat kendaran bermotor, mulai dari perpanjangan, balik nama, hingga blokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Dilansir dari laman liputan6.com, bentuk kerja sama Gojek dan JumpaPay ini sendiri mengusung konsep bisnis Third Party Platform. Dengan konsep ini, platform teknologi dapat memperkenalkan produk dan layanannya di ekosistem Gojek.

"Efisiensi merupakan kunci penting kehadiran GoService dalam ekosistem kami, sehingga pelanggan bisa lebih produktif dengan menghemat hingga 24 kali lipat lebih cepat," tutur Head of Third Party Platform Gojek, Sony Radhityo, dalam keterangan resmi, Senin (13/7/2020).

Menurut Sony, dengan GoService, proses pengajuan dokumen untuk pengurusan adminitrasi pajak kendaraan secara konvesional yang diperkirakan memakan waktu  hingga dua sampai empat jam, bisa dipangkas hingga 5-10 menit."Kami berharap kemudahan yang diberikan dalam layanan ini dapat mendukung upaya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor," tutur Sony.

Untuk sekarang, layanan ini baru tersedia untuk kendaraan plat B yang meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Namun perusahaan berencana untuk memperluasnya ke wilayah lain secara bertahap. 

CEO dan founder JumpaPay, Zulfan Fajar, juga memastikan layanannya mematuhi protokol kesehatan. Penerapan ini sejalan dengan komitmen  yang Gojek mengedepankan protokol Jaga Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan (J3K).

Adapun biaya jasa GoService dimulai dari Rp 40.000 hingga Rp 150 ribu untuk kendaraan roda dua. Sementara kendaraan roda empat Rp 60.000 dipatok harga mulai Rp 60.000 hingga Rp 200.000.

Layanan Third Party Platform Gojek jadi Andalan

Layanan Third Party Platform di Gojek sendiri saat ini dianggap sudah memenuhi kebutuhan pelanggan. Adapun layan itu mencakupi GoGive, GoMed, GoMall, GoFitness, GoSure, GoInvestasi, termasuk GoService yang baru meluncur.

"Third Party Platform menjadi salah satu konsep bisnis perusahaan berbasis pengguna loyal, bekerja sama dengan platform teknologi terdepan untuk menghadirkan produk dan layanan yang andal maupun memudahkan," tuturnya.

Lebih lanjut Sony menuturkan konsep ini sekaligus menjadikan ekosistem Gojek sebagai platform efektif untuk mendorong partner bisnis dalam mengembangkan cakupan dan skala bisnis mereka.

"Hal ini dibuktikan dengan total transaksi berbagai layanan Third Party Platform yang secara kumulatif tumbuh lebih dari tiga kali lipat dalam satu tahun terakhir," tuturnya.

PeduliLindungi Bisa Diakses dari Gojek

Sebelumnya, PT Telkom menjalin kerja sama dengan perusahaan ride-sharing, Gojek. Melalui kerja sama ini, aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan oleh Telkom bisa diakses di Gojek.

Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, mengungkapkan pihaknya selalu meningkatkan dan menambah berbagai fitur baru di dalam PeduliLindungi. Ia pun berharap kehadiran PeduliLindungi di Gojek akan membantu mengurangi penyebaran Covid-19.

"Kami terus meningkatkan aplikasi PeduliLindungi ini. Posisi Telkom adalah mendukung Kemkominfo dan instansi terkait untuk memberikan tool kepada masyarakat agar lebih mudah, termasuk mengurangi penyebaran Covid-19, serta mempermudah masyarakat menjalani kehidupan di new normal ini," jelas Ririek pada Selasa (30/6/2020).

Ditambahkan Chief Policy and Government Relations Gojek, Shinto Nugroho, pihaknya menyambut baik kerja sama ini. Ia pun berharap jumlah pengguna yang mengakses PeduliLindungi akan semakin bertambah.

"Kami terus melakukan inisiatif memamastikan semua ekosistem kami termasuk user, driver, dan rekan UKM terlindungi dan menjalankan fungsinya dengan baik. Bagian dari itu, kami merasa senang ketika Kemkominfo mengajak kami berkolaborasi terkait dengan PeduliLindungi ini," tuturnya. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]