Beda Suara PBNU di Antara Kebijakan Menteri Nadiem


Jumat,07 Agustus 2020 - 09:11:48 WIB
Beda Suara PBNU di Antara Kebijakan Menteri Nadiem sumber foto cnnindonesia.com

Internal Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PNBU) tak satu suara menyikapi kelanjutan partisipasi organisasi tersebut dalam Program Organisasi Penggerak (POP) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, awalnya, Katib Am PBNU, Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa NU batal mundur dari program POP usai bertemu Mendikbud, Nadiem Makarim kemarin. Yahya menyatakan keputusan NU untuk tetap berada dalam POP sudah diambil dalam rapat PBNU.

"Keputusan itu diambil dalam rapat di PBNU pada hari Selasa, 4 Agustus 2020 yang lalu, setelah ada klarifikasi mengenai dua hal," kata Yahya dalam keterangannya. Lebih lanjut, Yahya menyatakan keputusan LP Ma'arif dan PBNU untuk keluar saat itu disebabkan oleh kesalahpahaman dengan Kemendikbud. Namun demikian, tegas dia, kesalahpahaman itu sudah diklarifikasi.

"Tempo hari itu karena komunikasi yang kurang sempurna sehingga ada kesalahpahaman," ujar Yahya. Dua hal klarifikasi yang dimaksud adalah bahwa POP bukan program yang bersifat akar rumput, namun lebih bersifat laboratorial. Lalu, klarifikasi tentang pelaksanaan POP yang baru dimulai pada Januari 2021.

Yahya menyatakan Nadiem telah mengklarifikasi bahwa POP bertujuan untuk membeli model inovasi dari berbagai pihak yang menawarkan gagasan terkait model pendidikan. Menurutnya, Kemendikbud dalam konteks ini mengukur kelayakan gagasan dan perencanaan eksekusinya.

"Pihak mana pun bisa ikut tanpa harus bergantung pada ukuran organisasi atau keluasan konstituennya," ujar Gus Yahya

Selain itu, klarifikasi kedua berkaitan dengan pelaksanaan POP yang baru dimulai pada Januari 2021. Dengan itu, PBNU menyebut masih ada waktu cukup untuk mengikuti dan menuntaskan program tersebut sepanjang tahun depan.

Di sisi lain, pernyataan Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif PBNU Arifin Junaidi justru berbanding terbalik dengan pernyataan Yahya.

"Sampai saat ini LP Ma'arif NU tetap pada pendiriannya untuk tidak gabung ke POP sampai ada revisi komprehensif atas konsep POP Kemendikbud," kata Arifin dalam keterangannya.Arifin justru mengaku tidak tahu adanya keputusan PBNU batal keluar dari POP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Arifin menegaskan pihaknya masih tetap pada keputusan awal untuk keluar dari POP hingga Kemendikbud melakukan sejumlah revisi terhadap program tersebut.

Arifin beralasan sejak awal pihaknya memutuskan mundur dari POP berdasarkan tiga sikap. Pertama, agar Kemendikbud mematangkan konsep POP dan menunda rencana pelaksanaannya hingga tahun depan.

Sikap kedua, LP Ma'arif bakal tetap mundur bila Kemendikbud kukuh melaksanakan POP tahun ini. Dan terakhir, LP Ma'arif akan tetap melaksanakan peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru, serta inovasi pendidikan secara mandiri.

Terkait pernyataan Yahya yang membatalkan pengunduran diri lembaganya, Arifin menyebut bahwa LP Ma'arif NU secara struktural berada di bawah koordinasi langsung Pengurus Tanfidziyah NU. Atas dasar itu LP Ma'arif hanya akan mematuhi instruksi Ketua Umum Tanfidziyah PBNU, Said Aqil Siraj.

Diketahui, Program Organisasi Penggerak sendiri merupakan program pelatihan guru yang melibatkan pelbagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan. Mekanismenya, ormas membuat pelatihan dan Kemendikbud menyuntikkan dana.

Meski demikian, polemik muncul usai hasil seleksi diumumkan. Kemendikbud diprotes karena meloloskan sejumlah ormas yang dinilai tidak kompeten dan tidak jelas latar belakangnya. Lantas, berduyun-duyun ormas mundur dari program tersebut. Ormas pertama yang mundur POP adalah Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, dan diikuti LP Ma'arif NU dan PGRI. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]