Serapan Anggaran Program UMKM Minim, Ini Langkah Satgas Ekonomi


Jumat,07 Agustus 2020 - 17:16:58 WIB
Serapan Anggaran Program UMKM Minim, Ini Langkah Satgas Ekonomi sumber foto kabar24.bisnis.com

Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi dan Transformasi Nasional mencatat realisasi anggaran untuk program untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat minim. Kondisi ini dilihat kesempatan untuk ekspansi program, tetapi tetap fokus membantu pelaku usaha non-korporasi.

Dilansir dari laman kabar24.bisnis.com, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin mengatakan pagu program ini tergolong sangat besar, yakni Rp35 triliun. Saat ini dana yang telah disalurkan untuk program sebesar Rp1,3 triliun atau 3,71 persen dari total pagu.

Kendati terlihat sangat minim, Kementeri Koperasi, Kementerian Keuangan, dah Himpunan Bank Negara melaporkan bahwa program telah mengjangkau 13 juta UMKM. Program ini juga telah mensubsidi pinjaman sebesar Rp304 triliun.

“Dari sini kita sadari bahwa sudah hampir semua UMKM di sistem perbankan sudah kami salurkan, sehingga kami sadari ada potensi untuk memperkaya atau ekspansi program ini. Karena apapun yang kami lakukan, kalau programnya seperti ini, penyerapannya tidak mungkin akan naik tinggi,” kata Budi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Adapun sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan saat ini pemain di sektor manufaktur sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjaga arus kas, baik industri besar maupun industri kecil dan menengah (IKM).

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan seluruh pemain di sektor manufaktur harus diselamatkan untuk memulihkan roda perekonomian nasional. Pasalnya, 80,7 persen pendapatan pajak nasional berasap dari dunia usaha.

"Kalau UMKM dibantu tapi dunia usaha [industri besar] belum dibantu, penanganan dari [dampak pandemi] Covid-19 ini menjadi belum optimal. Karena memang banyak UMKM menjadi bagian [rantai] produksi dunia usaha [industri besar]," ujarnya dalam Mid-Year Economic Outlook 2020, Selasa (28/7/2020).

Rosan menyampaikan penguatan arus kas pabrikan lebih ditujukan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif. Menurutnya, saat ini beban pabrikan makin besar dengan adanya penurunan produktivitas karena pembatasan fisik dan adanya beban kebersihan untuk mematuhi protokol kesehatan. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]