Tarif Bea Meterai Sepakat Diganti Jadi Rp 10.000


Kamis,03 September 2020 - 16:44:07 WIB
Tarif Bea Meterai Sepakat Diganti Jadi Rp 10.000 sumber foto finance.detik.com

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat tarif bea meterai menjadi Rp 10.000 dan menghapus tarif yang sebelumnya sebesar Rp 3.000 dan Rp 6.000. Keputusan ini tertuang dalam RUU Bea Meterai di tingkat I yakni antara Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dilansir dari laman finance.detik.com, "apakah kita setujui pembicaraan tingkat I tentang bea meterai untuk kita lanjutkan pada pembicaraan tingkat II?," kata pimpinan rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2020). "Setuju," jawab anggota Komisi XI.

Kesepakatan ini diambil usai seluruh fraksi Komisi XI menyampaikan masing-masing pandangan akhirnya. Dari sembilan fraksi memberikan persetujuan, hanya fraksi PKS yang memberikan catatan kepada pemerintah.

Sementara fraksi lainnya setuju untuk dilanjutkan pembahasannya di tingkat II. Seperti Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Mukhamad Misbakhun. "Golkar setuju dan menyegerakan untuk tahap kedua. Apresiasi dan untuk segera dilaksanakan UU ini," kata Misbakhun.

Selain itu, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Supriyatno. Dia bilang Partai Gerindra menyetujui RUU Bea Meterai menjadi UU. "Gerindra menyetujui RUU Bea Meterai untuk dilanjutkan ke tingkat II untuk bisa menjadi UU," katanya.

Dengan kesepakatan mini fraksi ini, Dito pun langsung menyetujui pengambilan keputusan dengan melanjutkan penandatangan naskah RUU Bea Meterai. "Dengan ditandatangani naskah RUU Bea Meterai, maka selesai rapat kerja hari ini," kata Dito.

Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan banyak terimakasih kepada Komisi XI DPR. "Pimpinan terimakasih atas kerja sama dan komitmen untuk menyelesaikan UU, ini UU yang sudah cukup lama, semoga kerja sama ini terus terjaga," kata Sri Mulyani. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]