sumber foto news.detik.com Polresta Pekanbaru menggelar operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19. Polisi menyebut masih ada warga yang diberikan sanksi membersihkan jalan karena tak patuhi protokol kesehatan.
Dilansir dari laman news. Detik.com, operasi yustisi digelar di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau, Jumat (25/9/2020). Dalam operasi ini masih banyak ditemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan, yaitu mereka tidak menggunakan masker.
"Masih adanya masyarakat yang tidak disiplin dan tidak menggunakan masker saat operasi yustisi Polresta dilaksanakan secara gabungan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya kepada wartawan.
Operasi yustisi digelar dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona khususnya di Pekanbaru. Diharapkan peran serta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Tim di lapangan masih banyak menjumpai warga yang abai akan protokol kesehatan. Operasi ini kita bertujuan ingin meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Nandang.
Bagi masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan COVID-19, sambung Nandang, akan diberi sanksi. Seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan Wali Kota dan aturan Gubernur Riau.
"Warga yang terjaring operasi yustisi kita berikan sanksi berupa membuat pernyataan dan kerja sosial (menyapu jalan) kemudian diberikan masker bagi yang tidak ada masker," kata Nandang. (GA)
Polda Riau Launching Sistem Tilang Elektronik, Ini Titik Kamera yang Sudah Terpasang di Pekanbaru
Riau Terbaik Tangani Covid-19 di Indonesia
Riau Berstatus Darurat Pencemaran Udara, Pemko Pekanbaru Anjurkan Seluruh Instansi Beri Dispensasi K
Hingga Agustus, Pencari Kerja Pekanbaru Capai 3.670 Orang
Pengelola Bandara SSK II Pekanbaru Siap Buka Penerbangan Internasional
Jadwal Pemadaman Listrik PLN UP3 Pekanbaru Tanggal 15 Januari 2020, Cek Lokasinya