sumber foto news.detik.com Polresta Pekanbaru menggelar operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19. Polisi menyebut masih ada warga yang diberikan sanksi membersihkan jalan karena tak patuhi protokol kesehatan.
Dilansir dari laman news. Detik.com, operasi yustisi digelar di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau, Jumat (25/9/2020). Dalam operasi ini masih banyak ditemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan, yaitu mereka tidak menggunakan masker.
"Masih adanya masyarakat yang tidak disiplin dan tidak menggunakan masker saat operasi yustisi Polresta dilaksanakan secara gabungan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya kepada wartawan.
Operasi yustisi digelar dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona khususnya di Pekanbaru. Diharapkan peran serta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Tim di lapangan masih banyak menjumpai warga yang abai akan protokol kesehatan. Operasi ini kita bertujuan ingin meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Nandang.
Bagi masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan COVID-19, sambung Nandang, akan diberi sanksi. Seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan Wali Kota dan aturan Gubernur Riau.
"Warga yang terjaring operasi yustisi kita berikan sanksi berupa membuat pernyataan dan kerja sosial (menyapu jalan) kemudian diberikan masker bagi yang tidak ada masker," kata Nandang. (GA)
Hadiah Pacu Jalur Potong Pajak
Pusat Terjunkan Tim Kajian BPPT Atasi Abrasi di Bengkalis
Sekretarisnya Naik Jadi Camat, Irwan Kurniawan Pamit dari Kandis
Bunga Bangkai Diserbu Pengunjung
1.286 Hektare Lahan Terbakar di Riau Sepanjang 2021, Terluas di Bengkalis
Warisan Sultan Sultan Syarif Kasim II dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya