Hari Terakhir Tenggat Jokowi untuk Luhut Tangani Corona


Selasa,29 September 2020 - 09:10:33 WIB
Hari Terakhir Tenggat Jokowi untuk Luhut Tangani Corona sumber foto cnnindonesia.com

Hari ini adalah jatuh tempo perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan serta Kepala Satgas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di 9 provinsi prioritas.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, mandat itu harus diselesaikan dengan tenggat waktu selama dua minggu, terhitung sejak Selasa 15 September lalu. Itu artinya, hari ini, Selasa (29/9) adalah tepat dua minggu Luhut bekerja sesuai permintaan Jokowi menurunkan angka Covid-19. Dalam perintahnya dua pekan lalu, Jokowi menugaskan Luhut untuk mengkoordinasi menurunkan menurunkan angka positif dan kematian Covid-19, serta meningkatkan angka kesembuhan.

Sembilan provinsi yang menjadi target penurunan ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua. Provinsi-provinsi tersebut diklaim menyumbang 75 persen dari total kasus dan 68 persen dari total kasus yang masih aktif.

Sementara itu, dalam dua minggu terakhir 15-28 September, kasus konfirmasi positif di 9 provinsi berjumlah 47.165, sedikit lebih tinggi dibanding dua pekan sebelumnya (1-14 September) sebanyak 46.727 kasus.

Kasus meninggal dunia di 9 provinsi juga ikut meningkat. Pada dua pekan awal September, angka kasus kematian sebanyak 1.059, meningkat saat ditangani Luhut menjadi 1.177.

Juga perlu diingat, angka kasus positif secara nasional pernah 3 kali berturut-turut mencapai rekor. Yakni pada 23 September sebanyak 4.465, 24 September 4.634, 25 September 4.823.

Kabar baik adalah angka kasus sembuh yang meningkat secara akumulatif di 9 provinsi. Pada 1-14 September berjumlah 25.158, dan pada 15-28 September meningkat di angka 35.004.

Terkini, data harian yang dihimpun Satgas Covid-19 pada Senin (28/9) mencatat kasus kumulatif positif secara nasional berjumlah 278.722 kasus, di mana yang sembuh mencapai 206.870 orang, dan yang meninggal dunia 10.473. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]