sumber foto merdeka.com Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bahwa UU Cipta Kerja akan mempermudah generasi milenial sertai UMKM untuk membuat dan mengembangkan bisnis. UU Cipta Kerja membuat aturan yang berbelit semakin mudah terutama bagi pelaku usaha untuk membuka usaha baru.
Dilansir dari laman merdeka.com, "UU Cipta Kerja akan memudahkan pelaku usaha khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil, UMKM tidak diperlukan lagi, cukup pendaftaran saja. Sangat simpel," kata Jokowi dalam acara festival UMKM dalam siaran youtube, Senin (26/10).
Jokowi pun yakin dengan melakukan reformasi struktural ini bisa memperbaiki kemudahan berusaha bagi UMKM. "Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit terus dipangkas. Selain itu dengan menyederhanakan, memotong, dan integrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungli dapat dihilangkan," ungkap Jokowi.
Sebelumnya Jokowi menjelaskan alasan pemerintah tetap melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, meski di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu dilatarbelakangi karena regulasi yang kompleks dan rumit, khususnya dialami pengusaha kecil, mikro dan menengah.
Bahkan, kata Jokowi, pada Juni lalu, Indonesia ditempatkan dalam posisi nomor satu dalam Global (Business) Complexity Index. Artinya, regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan sebagai paling rumit di dunia.
Untuk itulah, pemerintah melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran. Kendati Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 dan seluruh dunia, tidak menghambat upaya pemerintah untuk melakukan reformasi struktural.
"Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, justru inilah saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan," kata Jokowi dalam HUT ke-56 Partai Golkar dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/10). "Itulah semangat dari berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja," tutup Jokowi. (GA)
Indonesia-Malaysia Sepakat Hadapi Kebijakan Bebas Deforestasi Uni Eropa (UE)
Pemerintah Bebaskan 4 Dokumen dari Bea Materai, Ini Rinciannya
Edukasi jadi Langkah Preventif Putus Penyebaran Covid-19
250 Merek Sebar Diskon hingga 50% untuk Para Pencoblos!
Ini Dia Ramalan Zodiak Anda Hari Ini
Pemerintah Akan Serahkan Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ini Kata DPR