sumber foto kabar24.bisnis.com Kementerian Kesehatan mencatat kasus positif infeksi virus corona (Covid-19) secara harian mencetak rekor kemarin dengan jumlah tambahan kasus 6.267 orang. Upaya 3T dan 3M akan terus digencarkan untuk menekan angka penyebaran virus.
Dilansir dari laman kabar24.bisnis.com, 3T adalah Tracing,Testing, dan Treatment. Adapun 3M adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. 3M adalah protokol kesehatan yang sangat penting diterapkan untuk mencegah penularan virus.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan secara kumulatif hingga 29 November 2020, kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 534.266. Adapun penambahan kasus secara harian merupakan yang tertinggi sejak kasus pertama terungkap awal Maret 2020 lalu.
“Ada tiga provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus tertinggi diantaranya Jawa Tengah (2.036 kasus), DKI Jakarta (1.431 kasus), dan Jawa Timur (412 kasus),” kata Terawan melalui siaran pers yang dikutip Bisnis, Senin (30/11/2020).
Menurut data Kementerian Kesehatan, hingga kemarin ada 1.655 klaster penyebaran virus corona. Kemudian ada empat klaster baru, yaitu perjalanan dinas dari Surabaya di Bangka Barat, lurah Petamburan Jakarta Pusat, guru-guru di kota Gorontalo, dan guru-guru di Bone Bolango
Terawan menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya 3T sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Kemenkes juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk terus melakukan kesiapsiagaan dengan meningkatkan kapasitas ruang isolasi dan ICU untuk perawatan pasien Covid-19.
Di samping itu, masyarakat juga terus diminta melaksanakan 3M dengan tertib. Pembagian peran ini wajib dilaksanakan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 “Pemerintah wajib melakukan 3T sedangkan masyarakat wajib melakukan 3M,” pungkas Menkes. (GA)
Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14 Ribu per Liter Mulai Hari Ini, Mendag Imbau Warga Tidak Panic Buying
Jokowi Beri Kabar Gembira soal Penelitian Vaksin Corona
Keluarkan Edaran, Gubernur Riau Minta Warga Tak ke Luar Kota saat Libur Panjang
Jokowi Teken Perpres 62 Daerah Tertinggal di Indonesia
Jokowi Tegaskan Hanya Beli Vaksin Covid-19 yang Terdaftar di WHO
Data Terbaru Corona Terkait Indonesia, 20 Maret 2020 Pukul 13.00 WIB