Tarif dan Rute Maskapai Baru Super Air Jet


Senin,28 Juni 2021 - 14:10:06 WIB
Tarif dan Rute Maskapai Baru Super Air Jet sumber foto cnbcindonesia.com

Dunia penerbangan Indonesia akan kedatangan pemain baru yakni Super Air Jet (SAJ). Calon maskapai baru tersebut menawarkan sejumlah perjalanan untuk rute domestik dengan varian tarif.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, yang melansir dari laman resminya, superairjet.com pada Senin (28/6), perseroan menawarkan rute perjalanan ke beberapa kota di Pulau Sumatera. Meliputi, rute Jakarta-Palembang dengan tarif mulai dari Rp252 ribu per penumpang, Jakarta-Pekanbaru mulai dari Rp423 ribu, dan Jakarta-Medan Kualanamu mulai dari Rp536 ribu.

Selanjutnya, rute perjalanan Jakarta-Padang mulai dari Rp440 ribu per penumpang dan Jakarta-Batam mulai dari Rp429 ribu. Super Air Jet juga menawarkan rute perjalanan ke Pulau Kalimantan yakni Jakarta-Pontianak dengan tarif mulai dari Rp385 ribu per penumpang dan Jakarta-Banjarmasin mulai dari Rp437 ribu.

Kemudian, Super Air Jet juga menawarkan rute perjalanan ke Indonesia tengah dan timur seperti Jakarta-Mataram dengan tarif mulai dari Rp416 ribu per penumpang dan Jakarta-Denpasar mulai dari Rp426 ribu. Lalu, rute Jakarta-Surabaya mulai dari Rp348 ribu per penumpang.

Perseroan merupakan maskapai penerbangan bertarif rendah yang berbasis di Jakarta, Indonesia. Sebelumnya, Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari menyatakan Super Air Jet akan menyasar pasar millenial.

"Super Air Jet didirikan atas dasar optimisme bahwa peluang pasar khususnya penerbangan dalam negeri masih ada dan terbuka luas, ada permintaan yang sangat kuat dari masyarakat untuk perjalanan udara saat ini, terutama para milenial," ujarnya dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.

Saat ini, Super Air Jet telah mengantongi sertifikat operator penerbangan atau Air Operator Certificate (AOC) pada Jumat (25/6) lalu. Hal ini seiring telah selesainya proses sertifikasi terhadap permohonan AOC Super Air Jet dengan tipe pesawat Airbus A320 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto telah menandatangani AOC bagi Super Air Jet tersebut pada Jumat (27/6) lalu. Ia mengatakan bahwa Super Air Jet telah memenuhi seluruh persyaratan pemegang AOC.

"Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi terhadap Super Air Jet, maka Super Air Jet dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan sebagai pemegang Air Operator Certificate", ujarnya dalam keterangan resmi. Selanjutnya, proses sertifikasi mengacu kepada ketentuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia, terdiri dari lima tahapan.

Meliputi, tahap pra permohonan, permohonan resmi, evaluasi dokumen untuk pemenuhan regulasi, inspeksi dan demonstrasi, dan tahap sertifikasi. "Seluruh tahapan ini telah dilaksanakan sertifikasi selama sembilan bulan", jelasnya saat penandatanganan AOC tersebut.

Super Air Jet adalah pemegang AOC pertama terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Lewat aturan baru, persyaratan penerbitan AOC yaitu minimal pesawat udara yang dioperasikan adalah tiga pesawat. "Super Air Jet telah memenuhi persyaratan dengan mengoperasikan tiga pesawat A320, dengan ketentuan satu milik dan dua menguasai," tegasnya. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]