Jubir Wapres: Moratorium Pemekaran Diperpanjang karena Krisis


Jumat,04 Desember 2020 - 11:40:56 WIB
Jubir Wapres: Moratorium Pemekaran Diperpanjang karena Krisis sumber foto cnnindonesia.com

Juru Bicara Wakil Presiden Ma'aruf Amin, Masduki Baidlowi memastikan pemerintah belum membuka kebijakan moratorium  pemekaran daerah lantaran kondisi nasional yang masih dilanda pandemi virus corona.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, hal itu ia sampaikan usai pertemuan Wapres Ma'ruf Amin dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti di Jakarta, Kamis (3/12). "Moratorium masih akan tetap diperpanjang. Jadi nggak akan ada daerah baru, apakah itu berupa provinsi atau berupa kabupaten atau kota," kata Masduki.

Masduki menjelaskan alasan utama moratorium pemekaran tetap dijalankan lantaran Indonesia masih mengalami krisis ekonomi. Di antaranya, terjadinya kontraksi yang menurut dia sangat parah terhadap kapasitas fiskal di Tanah Air imbas dari wabah.

"Sehingga tak ada langkah-langkah membuka moratorium," kata Masduki lagi. Selain itu, alasan lain karena masih banyaknya kapasitas fiskal daerah-daerah otonom yang tak berkembang baik selama ini. Hal tersebut yang mengakibatkan daerah sangat bergantung pada transfer dana dari pusat untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

"Misalnya PAD [pendapatan asli daerah] itu mestinya makin tahun makin bagus, nggak tergantung dari kucuran dana pusat, tapi hasil evaluasi daerah-daerah itu ya, nggak banyak berkembang, malah justru bergantung pada dana APBN. Ini menyulitkan," ungkap dia.

Masduki menyatakan moratorium pemekaran daerah nantinya akan dievaluasi kembali oleh pemerintah, apakah bisa dibuka kembali atau tidak. Salah satu syaratnya yakni Indonesia harus sudah berhasil keluar dari krisis ekonomi.

"Sampai kita secara ekonomi Indonesia krisisnya mulai pulih, ketika krisis mulai pulih lalu ada evaluasi terhadap moratorium," terang Masduki. Sebelumnya, beredar wacana bahwa pemerintah akan melakukan pemekaran terhadap beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini.

Salah satunya sempat dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada September lalu, yang menyatakan akan ada 3 wilayah pemekaran baru di Papua. Sehingga, total provinsi di Papua akan berjumlah menjadi 5 wilayah. "Ditambah 3 dari yang ada sekarang. Karena itu adalah amanat dari undang-undang," kata Mahfud saat itu. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]