sumber foto merdeka.com Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai penularan virus Covid-19 kian serius mengancam keselamatan masyarakat dunia. Alhasil masyarakat tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat kendati vaksin anti Covid-19 telah tiba di tanah air.
Dilansir dari laman merdeka.com, "pandemi Covid-19 ancaman luar biasa bagi keselamatan jiwa masyarakat, karena lebih dari 67 juta terpapar Covid-19 dan telah memakan korban jiwa sebanyak 1,5 Juta. Karena itu, meski di dalam minggu kemarin ada berita vaksinasi sudah di mulai berbagai negara, bahkan Indonesia juga sudah impor, kita tetap harus waspada karena pandemi Covid-19 mudah menular," tuturnya dalam webinar Hari Anti Korupsi Sedunia 2020, Kamis (10/12).
Dia menjelaskan, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat juga membuat aktivitas masyarakat tetap produktif di masa kedaruratan kesehatan akibat Covid-19. Menyusul kian minimnya risiko tertular virus mematikan asal China itu.
"Seperti penari tadi saat membuka acara gerakannya tetap indah dan cantik walau mengenakan face mask. Itulah contoh dengan menjalankan protokol kesehatan kita tetap bisa meningkatkan produktivitas," terangnya.
Oleh karena itu, ke depan dia berharap seluruh masyarakat tidak abai akan protokol kesehatan. Sehingga mata rantai penularan virus Covid-19 bisa segera diputus agar mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.
"Kita saling mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19. Karena dampaknya luar biasa bagi keselamatan jiwa manusia ataupun kepada sektor ekonomi dan keuangan negara," imbuh dia. (GA)
Bagaimana Jika Tidak Dapat THR? Berikut Cara Lapor ke Pemerintah
Jikalahari dan Walhi Desak Gubernur Riau Cabut Sejumlah Pasal di Perda RTRW
Menaker Ingatkan yang Kena PHK Ada JKP, Tak Perlu Iuran Lagi
Jokowi: Kita Bersiap Hidup Berdampingan dengan Covid-19, Sambut Pandemi Sebagai Endemi
Menko Airlangga Buka-bukaan Alasan Dasar Lahirnya UU Cipta Kerja
Mulai Besok Nggak Semua Orang Bisa Naik Kereta Api