sumber foto cnnindonesia.com Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional atau Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito meminta semua daerah menyikapi secara serius perkembangan peta zonasi risiko dari minggu ke minggu.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com, hal tersebut lantaran jumlah daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi meningkat menjadi 64 dari pekan sebelumnya sebanyak 47 kabupaten/kota.
"Ini tentunya harus disikapi secara serius. Ingat, zona risiko sedang bukan zona aman. Sedikit lengah maka kabupaten/kota dapat berpindah ke zona yang lebih tinggi dan lebih berbahaya," ujar Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12).
Perkembangan peta zonasi risiko minggu ini pun terlihat sama seperti tren yang terjadi sebelumnya. Mayoritas kabupaten/kota masih merasa nyaman untuk berada di risiko sedang atau zona oranye.
Jumlah daerah yang masuk zona oranye pada pekan ini meningkat menjadi 380 dari 371 kabupaten/kota pada pekan lalu. Pada zona kuning atau risiko rendah, jumlahnya menurun menjadi 59 dari 84 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya.
Jumlah daerah yang masuk zona hijau atau tidak ada kasus baru bertambah tipis menjadi 7 daerah, dari 6 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya. Adapun, zona hijau tidak terdampak pun menurun jumlahnya menjadi 4 dari 6 kabupaten/kota pekan sebelumnya.
Wiku menyimpulkan, berdasarkan pemetaan pada zona risiko tersebut terlihat mayoritas kabupaten/kota di Indonesia berada di risiko sedang. Sedikit saja lengah, ia khawatir daerah-daerah tersebut dapat berpindah ke zona merah. Untuk mencegah hal itu, Wiku meminta upaya 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) terus dimasifkan.
Dia menegaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat agar lebih digencarkan. "Agar masyarakat menjadi disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan," katanya. (GA)
Tambah 6.120, Kasus Corona RI per 15 Desember Jadi 629.429
Daftar 53 Zona Merah dan 99 Zona Hijau Corona di Indonesia
Mau KPR Tapera Bunga 5% Flat 30 Tahun? Cek Syaratnya di Sini!
Cara Isolasi Mandiri dari Pakar UGM agar tidak Cemas dan Takut
Ini Perbedaan Rapid Test Antibody, Antigen, dan Swab PCR untuk Deteksi Covid-19
Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kejati Riau, Seluruh Pegawai Divaksinasi