sumber foto cnnindonesia.com Komisi Yudisial (KY) resmi menetapkan Mukti Fajar Nur Dewata sebagai Ketua KY dan M Taufiq Hz sebagai Wakil Ketua KY periode Januari 2021 hingga Juni 2023. Keduanya akan menjabat selama kurang lebih dua tahun enam bulan terhitung sejak ditetapkan.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com, "menetapkan Mukti Fajar sebagai ketua Komisi Yudisial dengan perolehan suara empat dan M Taufiq Hz sebagai wakil ketua dengan perolehan suara empat," kata Taufiq yang menjadi Ketua dalam rapat pleno pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY saat membacakan putusan, Senin (18/1).
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY sendiri dilakukan dalam rapat Pleno yang diikuti oleh seluruh komisoner KY. Dalam rapat yang digelar di ruang rapat Pleno Gedung KY itu, ketujuh anggota KY yang baru dilantik Presiden Joko Widodo Desember 2020 lalu itu berhak mencalonkan diri sebagai ketua.
Adapun komisioner KY saat ini yakni Joko Sasmito, M Taufiq Hz, Sukma Violetta, Binziad Khadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurjanah. Sebelum pemilihan dimulai, dari tujuh anggota KY yang hadir, tak semua bersedia mencalonkan atau dicalonkan diri sebagai ketua.
Dari total tujuh anggota, hanya tiga anggota yang bersedia. Sisanya mengaku tak bersedia dan hanya mengikuti pemilihan sebagai pemberi suara. Setelah ditetapkan sebagai ketua, Mukti Fajar mengaku akan berkomitmen menegakkan keadilan di ranah hukum bersama keenam anggota komisioner KY lainnya.
"Akan bersungguh-sungguh dalam bekerja. Tidak sekadar cari popularitas jabatan, kami berkomitmen akan kerja profesional. Sesuai dengan kewenangan yang diemban," kata Mukti dalam sambutan perdananya setelah resmi ditetapkan sebagai ketua KY. (GA)
Indonesia Siapkan UU Media Dorong Facebook dan Google Bayar Konten Berita
Ada 53 Kasus Korupsi di BUMN, DPR Minta Erick Thohir Dorong ke Penegakan Hukum
Jokowi Terbitkan Perpres Tentang Hak Keuangan Komisi Kejaksaan
Listyo Sigit Bakal Bentuk Polisi Dunia Maya, Gaet Influencer
Djoko Tjandra Total Divonis 9 Tahun Bui, 2 Kasus Belum Inkrah
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian: Emas Antam Turun, UBS Naik