sumber foto merdeka.com Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengingatkan kepada kepala daerah untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Hal tersebut seiring dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri & Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ & Nomor 117/KMK.07/2020 berfokus pada aspek kesehatan, bantuan sosial dan penyelamatan ekonomi di daerah masing-masing terutama UMKM, baik mikro maupun ultra mikro.
Dilansir dari laman merdeka.com, "kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, terutama melalui penyediaan anggaran dalam APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing," kata dia dalam keterangan pers, Senin (25/1).
Dia menuturkan dalam pelaksanaan vaksinasi, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat memberikan dukungan dalam hal penyediaan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi. Kemudian logistik, transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin, termasuk buffer persediaan/stock piling, keamanan, sosialisasi dan menggerakkan masyarakat.
Dia juga berharap Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi Covid-19 bersama Kemenkes dan BPOM. “Jadi penanganan Covid-19 itu saya ingin garis bawahi kepada teman-teman Sekda, ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah provinsi tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota," ujarnya.
Selain itu, Hudori menekankan Pemda terus mengoptimalkan penanganan Covid-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal tersebut untuk memastikan keterpaduan program dan kegiatan penanganan Covid-19 sampai pada level pemerintahan terdepan yaitu desa dan kelurahan. "Diharapkan juga Pemda mengoptimalkan pengawasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 agar akuntabel dan tepat sasaran," tegas Hudori. (GA)
Kenapa Sepeda Listrik Dilarang?
Petugas KPPS yang Gugur Dapat Tunjangan dari Sri Mulyani
Sekolah Surabaya Bebas PR Mulai Hari Ini
Masa Karantina dari Luar Negeri Dipangkas Jadi 7-10 Hari, Ini Kata Epidemiolog
Penutupan Pasar: Rupiah Melemah Tipis ke Rp 14.225/US$
Ini Makna Pulang Kampung dan Mudik Menurut KBBI