Frasa Agama Tak Ada di Peta Jalan Pendidikan, Komisi X Ingatkan Pasal 31 UUD


Senin,08 Maret 2021 - 16:47:51 WIB
Frasa Agama Tak Ada di Peta Jalan Pendidikan, Komisi X Ingatkan Pasal 31 UUD sumber foto news.detik.com

PP Muhammadiyah mengkritik ketiadaan frasa 'agama' dalam visi draf Peta Jalan Pendidikan (PJP) 2020-2035. Komisi X DPR RI menegaskan pada prinsipnya setuju dengan kritik yang dilontarkan PP Muhammadiyah.

Dilansir dari laman news.detik.com, "prinsipnya kita setuju, karena dalam konteks tertentu Indonesia memang punya kekhasan terkait dengan spirit keagamaan selalu menjadi bagian dari perubahan yang ada di Indonesia, termasuk pendidikan," ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

"Dan semangat konstitusi kita mengamanatkan, Pasal 31 juga mengamanatkan soal itu," sambungnya. Menurut Huda Komisi X DPR juga sudah membuat kesimpulan yang sejalan dengan kritik PP Muhammadiyah. Ia menyebut perihal ketiadaan frasa 'agama' itu sudah diaspirasikan melalui kesimpulan melalui panja terkait Peta Jalan Pendidikan.

"Jadi apa yang dilakukan, kritik oleh Pak Haedar itu senafas dengan hasil rekomendasi kami melalui panja peta jalan dan saya ketuanya, dan itu sebenarnya sudah kita tuntaskan sebelum reses kemarin. Jadi sudah sebulan yang lalu," ujarnya.

Lebih jauh, politikus PKB itu mengatakan sejak awal draf Peta Jalan Pendidikan dari Kemendikbud memang mendapat banyak kritikan dari berbagai aspek. Ia pun berharap hasil rekomendasi Panja Peta Jalan Pendidikan yang akan diberikan ke Kemendikbud akan dijadikan referensi perbaikan terhadap draf yang ada.

"Semestinya Kemendikbud harus menadikan, ini semestinya ya, semestinya setelah rekomendasi Panja PJP ini kita serahkan harus menjadi bagian dari rujukan, review, atau perbaikan draf PJP," katanya.

Muhammadiyah sebelumnya menyoroti draf visi pendidikan 2020-2035 dalam Peta Jalan Pendidikan RI. Ketum PP Muhammdiyah, Haedar Nashir, menyebut hilangnya frasa 'agama' itu sebagai hal yang serius.

Berikut ini bunyi visi draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035:

Visi Pendidikan Indonesia 2035: Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.

Penjelasan Kemendikbud

Kemendikbud merespons kritikan tersebut. Kemendikbud mengatakan draf Peta Jalan Pendidikan itu akan terus disempurnakan. "Saat ini status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 oleh Kemendikbud masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan serta kritik membangun dari berbagai pihak dengan semangat yang sama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan untuk generasi penerus bangsa," kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri, kepada wartawan, Minggu (7/3). (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]