Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (foto: detik.com) Pemerintah akan segera memberlakukan KTP untuk anak. Ada tujuan yang ingin dicapai. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan, kebijakan ini intinya pemerintah ingin memiliki data seluruh masyarakatnya.
“Termsuk anak-anak jga harus mempunyai kartu identitas sehingga ketika dewasa nanti anak-anak langsung punya identitas yang terdaftar, supaya anak-anak mandiri, mengurus sekolah sudah punya KTP anak, ini juga sama di ASEAN juga anak-anak punya KTP anak," jelas Tjahjo di Jakarta, Jumat (12/2/2016) seperti dilansir detik.com.
Menurut Tjahjo, warga wajib memiliki akte kelahiran, anak-anak punya KTP anak, dewasa wajib punya e-KTP, dan dia menjamin semuanya gratis tanpa dipungut biaya. “Karena urus paspor, mau buat SIM semua harus punya akte dan KTP. Yang penting daerah jemput bola mendatangi masyarakat di daerah untuk mendata,” urai dia.(*)
Parl-3180
Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di 24 Provinsi Gelar Demo Serentak 2 November 2020
Nadiem Ingatkan Perguruan Tinggi Punya Peran Penting Tangani Pandemi Covid-19
Ini Dia Daftar Beasiswa yang Dibuka September hingga Oktober 2020
Jangan Bingung! Begini Loh Panduan Pemberian 5 Vaksin Booster
Sejumlah Negara Mulai Tuntut China Soal Penyebaran Virus Corona
Pemerintah Alokasikan Rp 3 T buat Diskon PPnBM, Menperin: Hasilnya Memuaskan