Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (foto: detik.com) Pemerintah akan segera memberlakukan KTP untuk anak. Ada tujuan yang ingin dicapai. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan, kebijakan ini intinya pemerintah ingin memiliki data seluruh masyarakatnya.
“Termsuk anak-anak jga harus mempunyai kartu identitas sehingga ketika dewasa nanti anak-anak langsung punya identitas yang terdaftar, supaya anak-anak mandiri, mengurus sekolah sudah punya KTP anak, ini juga sama di ASEAN juga anak-anak punya KTP anak," jelas Tjahjo di Jakarta, Jumat (12/2/2016) seperti dilansir detik.com.
Menurut Tjahjo, warga wajib memiliki akte kelahiran, anak-anak punya KTP anak, dewasa wajib punya e-KTP, dan dia menjamin semuanya gratis tanpa dipungut biaya. “Karena urus paspor, mau buat SIM semua harus punya akte dan KTP. Yang penting daerah jemput bola mendatangi masyarakat di daerah untuk mendata,” urai dia.(*)
Parl-3180
Airlangga: RUU Cipta Kerja Bakal Menjadikan Indonesia Paling Maju di ASEAN
Ramalan Zodiak Hari Ini: Scorpio Boros, Sagitarius Harus Profesional
Harimau Sumatera Kembali Masuk Kampung di Riau
KPPU: Harga Obat Terapi Covid-19 Meroket! Ini Daftarnya
Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan ITU, Indonesia Perjuangkan 3 Agenda
AS Jalin Kerja Sama dengan Google Untuk Bidang Pendidikan di Indonesia