Isu Reshuffle Usai Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud


Jumat,09 April 2021 - 15:26:41 WIB
Isu Reshuffle Usai Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud sumber foto cnnindonesia.com

Isu reshuffle atau kocok ulang kabinet berembus usai Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristik). DPR juga menyetujui pembentukan Kementerian Investasi.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan reshuffle hampir pasti dilakukan. Hal itu menyusul perubahan kursi kepemimpinan tingkat menteri di kabinet. "Konsekuensinya demikian (reshuffle). Kita tunggu saja," kata Hendrawan lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/4).

Meski begitu, ia mengaku belum tahu kapan reshuffle digelar. Hendrawan juga tak tahu apa Presiden Jokowi telah mengumpulkan para ketua partai politik koalisi untuk bicara soal reshuffle. Hal senada juga disampaikan politikus senior Partai NasDem Irma Suryani Chaniago. Irma berpendapat reshuffle pasti dilakukan usai perombakan struktur kabinet seperti saat ini.

"Jika ada penggabungan kementerian dan ada posisi kementerian baru, sudah pasti ada reshuffle, tetapi apakah personelnya yang diganti atau pindah posisi, itu yang belum diketahui," kata Irma lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/4). Irma menyampaikan biasanya Jokowi akan bicara dengan ketua umum partai pengusung jelang reshuffle. Untuk saat ini, Irma mengaku belum ada pembicaraan dari Jokowi soal itu.

CNNIndonesia.com coba meminta konfirmasi terkait rencana reshuffle ke pihak Istana. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dan Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin tak menjawab permintaan wawancara yang kami ajukan.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo tak memastikan kebenaran isu reshuffle. Lewat pesan singkat, Politikus senior PDIP itu menyatakan belum bisa berkomentar saat ini.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Keputusan diambil dalam Rapat Parupurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4). Surat itu berisi usulan pemerintah menggabungkan Kemendikbud dengan Kemenristek. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan pembentukan Kementerian Investasi. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]