Update Jumat 9 April 2021: 1.558.145 Positif Covid-19, Sembuh 1.405.659, Meninggal 42.348


Jumat,09 April 2021 - 17:02:42 WIB
Update Jumat 9 April 2021: 1.558.145 Positif Covid-19, Sembuh 1.405.659, Meninggal 42.348 Sumber foto liputan6.com

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia. Sebanyak 5.265 orang pada hari ini, Jumat (9/4/2021) dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Dilansir dari laman liputan6.com, sehingga sampai saat ini ada 1.558.145 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia. Untuk penambahan kasus sembuh ada 6.277 orang pada hari ini. Jadi di Indonesia, total akumulatif hingga kini terdapat 1.405.659 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif dari virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Sementara itu, pada hari ini kasus meninggal dunia ada penambahan 121 orang. Total akumulatifnya ada 42.348 orang di Indonesia meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 sampai kini. Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Kamis, 8 April 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

Kasus Covid-19 Dunia Tembus 133,7 Juta

Kasus Covid-19 di seluruh dunia mencapai 133,7 juta kasus pada Jumat (9/4/2021). Kasus di Prancis sudah genap 5 juta. Berdasarkan Johns Hopkins University, berikut lima negara dengan kasus Covid-19 tertinggi:

1. Amerika Serikat: 30,9 juta kasus

2. Brasil: 13,2 juta

3. India: 12,9 juta

4. Prancis: 5 juta

5. Rusia: 4,5 juta

Kasus di Prancis tampak mengalami lonjakan pada tujuh hari terakhir. Yang tertinggi pada 4 April kemarin. India turut mengalami lonjakan yang sangat tinggi. Akibatnya, Selandia Baru melarang kedatangan warga dari India. Pengiriman vaksin dari India pun mengalami hambatan, sebab negara itu adalah tempat produksi vaksin AstraZeneca.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

Pada tanggal 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada tanggal 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita. Pada hari Jum'at, tanggal 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada hari Jum'at, tanggal 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak tanggal 28 Januari 2020 sampai tanggal 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari tanggal  29 Februari 2020 sampai tanggal 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi. Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, hari Senin, tanggal 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]