Jadwal Penyekatan Mudik Jalan Tol Berlaku 6-17 Mei 2021


Kamis,15 April 2021 - 09:42:54 WIB
Jadwal Penyekatan Mudik Jalan Tol Berlaku 6-17 Mei 2021 sumber foto cnnindonesia.com

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mulai melakukan penyekatan terhadap sejumlah titik untuk menahan laju masyarakat melakukan mudik lebaran Idul Fitri 2021 pada 6 hingga 17 Mei mendatang. Jadwal penyekatan mudik jalan tol berlangsung selama 12 hari.

Dilansir dari laman cnnindonsia.com, "operasi Ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan tanggal 6-17 Mei selama 12 hari. Operasi ini operasi kemanusiaan, tindakan kami ialah persuasif humanis," kata Kakorlantas Polri, Inspektur Jenderal Istiono dalam keterangan tertulis (14/4).

Dia menerangkan, selama masa tersebut kepolisian bakal memutarbalikkan kendaraan yang mencoba melintas di posko penyekatan yang sudah disiapkan. Tujuannya, kata dia, agar tidak ada masyarakat yang lolos dan melakukan mudik selama masa pandemi virus corona (Covid-19) Saat ini.

Dalam hal ini, Istiono menyatakan bahwa kepolisian telah menyiagakan 333 titik penyekatan dari Lampung hingga Bali. Istiono pun mengatakan bahwa sejumlah pos penyekatan telah mulai disiapkan oleh jajaran kepolisian kewilayahan.

"Dari Karawang pun, tadi setelah saya cek saya lihat, titik yang dibangun 14 titik. Termasuk jalur-jalur kecil, jalur alternatif, jalur tikus juga sudah dilakukan pembangunan pos-pos penyekatan," tambah Istiono.

Selain itu, kata dia, kepolisian pun mengecek titik-titik lokasi lain yang mungkin masih dapat menjadi celah bagi masyarakat melewati posko penyekatan yang ada. Yang difokuskan, kata dia, ialah titik penyekatan dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Barat. Skema untuk melakukan penindakan terhadap para pemudik yang masih nekat untuk melintas juga sudah dipersiapkan.

"Tadi sudah saya cek dari Jakarta, Bekasi, di mana titik penyekatan akan dilaksanakan. Beberapa titik jalur alternatif maupun jalur tikus yg sudah diantisipasi di masing-masih polres dari Bekasi perbatasan kota, perbatasan kabupaten sudah dibangun dan dilaksanakan," jelasnya lagi. Istiono menjelaskan, anggota baru akan memutarbalikkan kendaraan pada saat larangan mudik sudah diberlakukan, yakni pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Sebelum itu, kepolisian menggelar fase operasi keselamatan dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) untuk memberikan sosialisasi terkait kebijakan larangan mudik dan penyekatan ini. Artinya, sebelum larangan mudik berlangsung masyarakat masih dapat melintasi titik-titik checkpoint yang tengah dipersiapkan kepolisian.

"Operasi keselamatan ini bertujuan utk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal 6 sampai 17. Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silakan saja. Kami perlancar, setelah tanggal 6 mudik tidak boleh. Kami sekat itu," tandas dia. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]