Hesty Aryatura atau Hesty 'Klepek-klepek' ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah hotel. (foto: detik.com) Pedangdut Hesty Aryatura atau Hesty 'Klepek-klepek' ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah hotel mewah. Polisi menyebut Hesty hendak bercinta dengan seorang pria hidung belang dengan iming-iming bayaran Rp 100 juta.
“Dia (Hesty) dijanjikan bayarannya Rp 100 juta,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Jumat (19/2/2016).
Hesty diringkus di sebuah kamar di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) pukul 00.30. Dia sedang bersama muncikari Kiki Sopian alias Kiki menunggu si pria hidung belang.
Saat ini, lanjut Sulistyaningsih, Hesty masih diperiksa intensif. Pelantun 'Cintaku Klepek-klepek' itu didalami keterangannya untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. “Hesty ini hanya korban. Nantinya setelah diperiksa akan dilepas, tidak dilakukan penahanan,” ucapnya.
Berita yang dilansir detik.com ini menjelaskan, muncikari Hesty, Kiki, dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).(*)
Parl-3180
Helikopter Penjemput Logistik Pemilu di Papua Ditembaki KKB
Aplikasi Now By BCA Life, Bisa Atur Polis Online
Gempa M 3,9 Kembali Guncang Lombok Timur NTB
Dilarang Ekspor CPO, Pengusaha Akan Setop Serap TBS Sawit Mulai Juni
DPR Minta Jaminan Siswa Aman Jika Sekolah Dibuka Juli
KPK Minta KPU Patuhi Putusan MK Soal Eks Koruptor Maju Pilkada