Hesty Aryatura atau Hesty 'Klepek-klepek' ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah hotel. (foto: detik.com) Pedangdut Hesty Aryatura atau Hesty 'Klepek-klepek' ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah hotel mewah. Polisi menyebut Hesty hendak bercinta dengan seorang pria hidung belang dengan iming-iming bayaran Rp 100 juta.
“Dia (Hesty) dijanjikan bayarannya Rp 100 juta,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Jumat (19/2/2016).
Hesty diringkus di sebuah kamar di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) pukul 00.30. Dia sedang bersama muncikari Kiki Sopian alias Kiki menunggu si pria hidung belang.
Saat ini, lanjut Sulistyaningsih, Hesty masih diperiksa intensif. Pelantun 'Cintaku Klepek-klepek' itu didalami keterangannya untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. “Hesty ini hanya korban. Nantinya setelah diperiksa akan dilepas, tidak dilakukan penahanan,” ucapnya.
Berita yang dilansir detik.com ini menjelaskan, muncikari Hesty, Kiki, dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).(*)
Parl-3180
Jokowi Kalah Telak di Aceh, TKD: Kami Tak Mampu Bendung Hoax
Jangan Bingung! Begini Loh Panduan Pemberian 5 Vaksin Booster
Sanggar LDT dan MA Entertainment Selenggarakan Nobar Film Dendam Cinta
Daftar Daerah PPKM Level 3 Jawa-Bali Sampai 13 September dan Aturan Terbarunya
Syarat Perjalanan saat Perpanjangan PPKM hingga 6 September
NIK Bakal Jadi NPWP, DJP Jamin Keamanan Data Wajib Pajak