Hesty Aryatura atau Hesty 'Klepek-klepek' ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah hotel. (foto: detik.com) Pedangdut Hesty Aryatura atau Hesty 'Klepek-klepek' ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah hotel mewah. Polisi menyebut Hesty hendak bercinta dengan seorang pria hidung belang dengan iming-iming bayaran Rp 100 juta.
“Dia (Hesty) dijanjikan bayarannya Rp 100 juta,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Jumat (19/2/2016).
Hesty diringkus di sebuah kamar di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) pukul 00.30. Dia sedang bersama muncikari Kiki Sopian alias Kiki menunggu si pria hidung belang.
Saat ini, lanjut Sulistyaningsih, Hesty masih diperiksa intensif. Pelantun 'Cintaku Klepek-klepek' itu didalami keterangannya untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. “Hesty ini hanya korban. Nantinya setelah diperiksa akan dilepas, tidak dilakukan penahanan,” ucapnya.
Berita yang dilansir detik.com ini menjelaskan, muncikari Hesty, Kiki, dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).(*)
Parl-3180
Mantap! Setelah THR Cair, PNS Terima Gaji ke-13
Tetap Waspada! Kasus COVID-19 Global Masih Naik, Ini Buktinya
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 25 April, Daerah Level 3 Turun Jadi 43
KPK Peringatkan Seluruh Kepala Daerah di Riau untuk Bersih dari KKN
Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Seluruh Indonesia
Kasus Harian Covid-19 Indonesia Tertinggi di Dunia, Lampaui Inggris dan India