Hesty Aryatura atau Hesty 'Klepek-klepek' ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah hotel. (foto: detik.com) Pedangdut Hesty Aryatura atau Hesty 'Klepek-klepek' ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah hotel mewah. Polisi menyebut Hesty hendak bercinta dengan seorang pria hidung belang dengan iming-iming bayaran Rp 100 juta.
“Dia (Hesty) dijanjikan bayarannya Rp 100 juta,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Jumat (19/2/2016).
Hesty diringkus di sebuah kamar di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) pukul 00.30. Dia sedang bersama muncikari Kiki Sopian alias Kiki menunggu si pria hidung belang.
Saat ini, lanjut Sulistyaningsih, Hesty masih diperiksa intensif. Pelantun 'Cintaku Klepek-klepek' itu didalami keterangannya untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. “Hesty ini hanya korban. Nantinya setelah diperiksa akan dilepas, tidak dilakukan penahanan,” ucapnya.
Berita yang dilansir detik.com ini menjelaskan, muncikari Hesty, Kiki, dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).(*)
Parl-3180
Proyek Tol Pekanbaru-Dumai Tersandung Tumpang Tindih Lahan
Bayar Tol Tanpa Henti MLFF Mulai Berlaku Akhir 2022
Penempatan Jamaah Haji Indonesia di Mekkah Tahun 2019 Berbasis Zonasi
Sejumlah Negara Mulai Tuntut China Soal Penyebaran Virus Corona
Dear Warga Rohil, Buat SIM-SKCK Kini Cukup ke Kantor Sentra Pelayanan
Insentif Pajak Impor Alkes Berakhir, Pedagang Jamin Harga Masker cs Tak Naik