Hesty Aryatura atau Hesty 'Klepek-klepek' ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah hotel. (foto: detik.com) Pedangdut Hesty Aryatura atau Hesty 'Klepek-klepek' ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah hotel mewah. Polisi menyebut Hesty hendak bercinta dengan seorang pria hidung belang dengan iming-iming bayaran Rp 100 juta.
“Dia (Hesty) dijanjikan bayarannya Rp 100 juta,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Jumat (19/2/2016).
Hesty diringkus di sebuah kamar di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) pukul 00.30. Dia sedang bersama muncikari Kiki Sopian alias Kiki menunggu si pria hidung belang.
Saat ini, lanjut Sulistyaningsih, Hesty masih diperiksa intensif. Pelantun 'Cintaku Klepek-klepek' itu didalami keterangannya untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. “Hesty ini hanya korban. Nantinya setelah diperiksa akan dilepas, tidak dilakukan penahanan,” ucapnya.
Berita yang dilansir detik.com ini menjelaskan, muncikari Hesty, Kiki, dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).(*)
Parl-3180
Erick Thohir: Industri Penerbangan RI Pulih Minimal pada Oktober 2022
Dua Gejala Baru yang Ditemukan pada Pasien Omicron
WHO Umumkan Kabar Buruk. Sebut Virus Corona Tak Bakal Hilang di Dunia, 'Tak Bisa Lagi Dilenyapkan'
Kim Jong Un Klaim Uji Coba Rudal Balistik Korut 'Sukses Besar'
Isi Lengkap Keppres Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 Ditetapkan Presiden Jokowi
Cara Daftar Nikah Online di Kemenag atau KAU Terbaru 2022