Soal Sekolah Tatap Muka, Jokowi Putuskan Hanya Boleh 2 Hari dalam Seminggu


Rabu,09 Juni 2021 - 16:11:51 WIB
Soal Sekolah Tatap Muka, Jokowi Putuskan Hanya Boleh 2 Hari dalam Seminggu Sumber foto tempo.co

Pembelajaran tatap muka di sekolah akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru pada Juli mendatang. Dalam rapat terbatas siang ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan bahwa sekolah tatap muka terbatas harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Di antaranya, sekolah hanya boleh dilakukan maksimal dua hari dalam seminggu dengan waktu belajar maksimal dua jam.

Dilansir dari laman tempo.co, "jadi, seminggu hanya maksimal dua hari boleh tatap muka. Setiap hari, maksimal hanya dua jam. Dan kelas hanya diperbolehkan maksimal 25 persen dari jumlah murid yang hadir," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan hasil rapat dalam konferensi pers usai ratas, Senin, 7 Juni 2021.

Budi juga menekankan, opsi menghadirkan anak ke sekolah ditentukan orang tua. "Tugas kami, memastikan semua guru harus selesai divaksinasi sebelum sekolah dimulai, jadi mohon bantuan kepada kepala daerah untuk memprioritaskan guru," ujar dia.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebelumnya menargetkan semua sekolah sudah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka mulai Juli 2021.

Pembelajaran tatap muka rencananya dilakukan dengan sistem rotasi. Sebagian siswa akan bergantian masuk ke sekolah dan sisanya melakukan pembelajaran daring secara bergantian. Pembelajaran di sekolah juga harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hasil pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas menunjukkan sebanyak 79,54 persen sekolah siap menggelar pembelajaran tatap muka di masa pandemi. "Kenaikan luar biasa dari 16,7 persen berdasarkan daftar periksa kami, sekolah yang siap mencapai 79,54 persen,” kata Anggota KPAI, Retno Listyarti, Ahad lalu. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]