PPKM Mikro Pekanbaru Diperpanjang hingga 14 Hari ke Depan


Rabu,21 Juli 2021 - 11:19:26 WIB
PPKM Mikro Pekanbaru Diperpanjang hingga 14 Hari ke Depan sumber foto riau.suara.com

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Kota Pekanbaru bakal diperpanjang seiring tingginya kasus Covid-19. PPKM Mikro mestinya berakhir Selasa 20 Juli 2021. Namun Tim Satgas Covid-19 Kota memperpanjang pengetatan PPKM mikro mulai hari ini.

Dilansir dari laman riau.suara.com, Kota Pekanbaru diketahui hingga kini masih berstatus zona merah Covid-19. Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan menyatakan pengetatan PPKM Mikro berlangsung hingga 14 hari ke depan.

Ada rencana penerapannya berlangsung sampai 2 Agustus 2021 mendatang. "Jadi sesuai bahasan wako bersama gubernur dan forkopimda, maka kita perpanjang pengetatan PPKM selama 14 hari ke depan," kata Azwan dilansir dari Riauonline.co.id jaringan Suara.com, Selasa (20/7/2021).

Dikatakan dia, tim satgas juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan pihak terkait perihal perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Penerapannya sama seperti pengetatan PPKM mikro sebelumnya.

Azwan menyebut bahwa Pemkot Pekanbaru juga bersiap menghadapi rencana penerapan PPKM darurat atau berganti nama jadi PPKM Level 4. "Kita menang belum masuk. Tapi kita bersiap, kita sedang fokus pada pengetatan PPKM mikro," ujar dia.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Pekanbaru mendata sebaran zona risiko Covid-19 kelurahan di Kota Pekanbaru per tanggal 18 Juli 2021. Dari 83 kelurahan, hanya terdapat tujuh kelurahan yang berada di zona hijau.

Ketujuhnya yakni Kelurahan Industri Tenayan, Maharani, Melebung, Rantau Panjang, Sungai Ambang, Sungai Ukai dan Tuah Negeri. Sembilan kelurahan masuk zona kuning. Ada Kelurahan Kampung Dalam, Muara Fajar Barat, Rumbai Bukit, Sukaramai, Kota Tinggi, Muara Fajar Timur, Sago,Pebatuan dan Tebing Tinggi Okura.

Delapan kelurahan masuk zona oranye Covid-19. Kelurahan Sumahilang, Tuah Madani, Kampung Tengah, Kota Baru, Agrowisata, Meranti Pandak, Palas, dan Kampung Bandar. Selebihnya ada 59 Kelurahan yang masuk ke dalam zona merah sebaran kasus Covid-19. Artinya, Kota Pekanbaru kota ini masih rawan penularan Covid-19. (GA)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]