sumber foto liputan6.com Terhitung sejak pukul 00.01 WIB, 9 Agustus 2021, operasional Blok Rokan resmi beralih dari sebelumnya dikelola PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada PT. Pertamina Hulu Rokan yang merupakan anak usaha Pertamina.
Dilansir dari laman liputan6.com, Pertamina pun berencana untuk melakukan pengeboran 661 sumur minyak di Blok Rokan, Provinsi Riau, sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah untuk mencapai target produksi minyak mentah 1 juta barel per hari pada 2030.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pihaknya akan mengebor 161 sumur hingga akhir tahun 2021 ini, kemudian dilanjutkan mengebor 500 sumur pada 2022.
"Pertamina berkomitmen untuk mempertahankan produksi pascaalih kelola," kata Nicke dalam sambutan virtual Alih Kelola Wilayah Kerja Rokan dikutip dari Antara, Senin (9/8/2021).
Perseroan akan mengelola wilayah kerja seluas 6.264 kilometer persegi dengan 10 lapangan utama, yakni Minas, Duri, Bangko, Bekasal, Balam South, Kotabatak, Petani, Pematang, Petapahan dan Peger.
Lebih lanjut Nicke menambahkan bahwa pihaknya telah menetapkan anggaran investasi guna mendorong produksi migas senilai lebih dari 2 juta dolar AS hingga 2025.
Tingkatkan Produksi Migas Nasional
Menurutnya, wilayah Blok Rokan juga memiliki potensi tidak konvensional yang dapat menunjang peningkatan produksi migas nasional. Blok Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategi yang telah menghasilkan lebih dari 11 miliar barel minyak sejak tahun 1951 hingga 2021.
Pada akhir Juli 2021, rata-rata produksi wilayah kerja tersebut sekitar 160,5 ribu barel per hari atau sekitar 24 persen dari produksi nasional dan 41 juta kaki kubik per hari untuk gas bumi. (GA)
Teken Surpres RUU Omnibus Law Pajak, Jokowi: RUU Cilaka Masih Penyempurnaan
Presiden Jokowi Resmi Lantik Letjen TNI Ganip Warsito Jadi Kepala BNPB
1 Hari Cuti Bersama 2021 Dihapus, Simak Jadwal Libur Bursa Terbaru
Zona Merah Naik, Satgas Minta Daerah Serius Tangani Covid-19
Jokowi Teken Perpres 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional
THR 2022 Kena Pajak Enggak Sih? Ini Jawabannya