sumber foto cnbcindonesia.com Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di Jawa - Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (13/9/2021).
Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, berdasarkan catatan CNBC Indonesia, ini merupakan perpanjangan PPKM per level ke delapan, sejak pertama kali diberlakukan dengan istilah PPKM darurat pada periode 3 - 20 Juli 2021 lalu.
Seiring berjalannya waktu, pemerintah mengubah istilah PPKM darurat menjadi PPKM level 4,3, dan 2. Kebijakan tersebut, setidaknya hingga hari ini masih berlaku.
Namun, sampai saat ini belum diketahui secara pasti apakah pemerintah akan memperpanjang PPKM atau justru kembali melakukan sejumlah relaksasi pembatasan.
Pada masa PPKM periode 7 - 13 September Jawa Bali, terdapat 11 kabupaten kota dari tujuh provinsi yang menerapkan PPKM level 4. Sementara itu, 74 kabupaten kota lainnya menerapkan PPKM level 3.
Adapun 43 daerah menerapkan PPKM level 2, di mana daerah terbanyak berada di Jawa Tengah.
Sementara itu, sebanyak 23 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua masih memberlakukan PPKM level 4 yang berlaku sejak 7 September hingga 20 September 2021.
Lantas, bagaimana perkembangan Covid-19 dalam sepekan terakhir?
Dalam sepekan terakhir, kasus positif Covid-19 menjadi 34.078 kasus. Sebelumnya pada periode 1 hingga 6 September, angka positif Covid-19 mencapai 43.632 kasus.
Sementara itu, kasus kematian dalam sepekan terakhir mencapai 2.416 orang. Pada periode 1hingga 6 September lalu, ada 3.450 warga yang meninggal akibat Covid-19.
Namun, harus diakui bahwa perkembangan kasus sembuh dalam sepekan terakhir kurang membaik. Dalam sepekan terakhir, kasus sembuh mencapai 68.064 kasus.
Pada periode satu minggu sebelumnya, kasus sembuh tercatat bisa mencapai 90.192 kasus. Jadi, apakah dengan perkembangan ini PPKM akan kembali dilonggarkan? Kita tunggu saja. (GA)
Mulai Pakai Tarif Umum, Wajib Pajak UMKM Perlu Lakukan Persiapan
Serikat Karyawan Garuda Indonesia Minta Syarat Tes PCR Bagi Penumpang Diganti Jadi Antigen
Kampus Boleh Buka Januari 2021, Ini Syaratnya
Positif Covid-19 Bertambah 4.071 Orang, Berikut Sebaran Kasus di 34 Provinsi
Hotel Jor-joran Kasih Diskon Buat Tarik Pengunjung
Bank Mulai Ancang-ancang Hadapi Kenaikan Suku Bunga Acuan