Membumikan Advokat

Terminologi Advokat dan Cinematik Pengelolaan Paradoksal Kepemimpinan


Rabu,22 September 2021 - 16:29:34 WIB
Terminologi Advokat dan Cinematik Pengelolaan Paradoksal Kepemimpinan Rahmat Zaini, SH (Advokat dan Konsultan Hukum)

Oleh : RAHMAT ZAINI

Kalau kita masih ingat dengan karya William  Shakespeare sosok budayawan yang hidup di zaman Renaissans Eropa tahun 1599 seorang penulis variatif yang  membuat karya karyanya monumental dan telah membumikan  "Hamlet"  dan membumikan kisah cinta "Romeo dan Yuliet" yang semua itu dikelola dengan paradoksal kepemimpinan yang profesional.

Artinya "profesionalitas" semakin penting dalam mengelola suatu Institusi dengan premis paradok kepemimpinan yang menjadikan Shakespeare begitu monumental

D isisi lain jika dikomperatifkan dengan terminologi advokat sejak Balanda "Menyodomi Negeri" ini profesi advokat selalu dibahas,  terlelas dari pro dan kontranya, yang jelas sejak lahirnya Undang-Undang Advokat eksistensi Offisium Nebile semakin menggeliat namun tidak semenumental Hamlet dan Romeo-Yuliet Williem Shakespeare.

Dari prolog di atas akan membangunkan konstruksi "libido" kita bagaimana "membumikan advokat"? Jawabannya tidak semudah membalik telapak kaki, sebab secara interen terlalu komplit dan komplicated, semuanya tergantung pada mejanisme pengelolaan paradoksal kepemimpinan. Sedangkan dari aspek ekstren adanya dominasi otoritas kekuasaan.

Untuk itu para advokat harus bangun sekalipun dimulai dari pengelolaan yang sifatnya privat sebagai mana yang dikelola oleh Kantor Hukum Parlindungan, SH. MH. CLA seorang Advokat dan Konsultan Hukum di Pekanbaru. Dengan ia membuka segmen Konsultasi Hukum di Radio Bharabas Pekanbaru.

Semuanya dalam rangka upaya membumikan advokat termasuk bemunculnya organisasi advokat (OA) baru semuanya "Ultimate" yang  harus diangkat jempol, bahwa advokat menggeliat untuk "dibumikan" namun harus dalam  satu skematik  visi dan misi.

Seiring dengan semua itu Dalam Rangka membumikan advokat telah lahir Institusi Dewi Septriany Center yang bekerja sama dengan Institut Riau Sketsa dalam rangka membuka ruang dialog untuk mengisi pemahaman advokat secara terminologis serta pemahaman pengelolaan istitusi advokat jauh dari paham Sektarian.

Sebab Sektarianisme berakibat ditakutinya Perpecahan dalam bingkai kebersamaan visoiner sekalipun OA nya berbeda akan tetapi tetap solid dalam membumikan advokat. Terkait dengan hal tersebut apa yang menjadi kerisauan Advokat Senior  Dr. Yusuf Daeng, SH. MH tersebut dalam tayangan durasi videonya beberapa waktu lalu pernah mempertanyakan "KAPAN HARI JADI ORGANISASI ADVOKAT?"

Bahwa apa yang dipermasalahkan Senioritas Doktor Yusuf Darng tersebut terhadap hari jadi institusi advokat, semakin menguak pentingnya suatu monumental yang harus dibumikan. Semoga cara membumikan Williem Shakespeare menjadi inspiratif membumikan advokat.(GA)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]