sumber foto kompas.com Keberadaan bank digital semakin marak di Tanah Air. Ini selaras dengan pesatnya perkembangan teknologi di sektor perbankan. Direktur Riset Center of Reform Economic (CORE) Piter Abdullah mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi, bank digital menjadi suatu keniscayaan dalam industri perbankan.
Dilansir dari laman kompas.com. "Mereka yang tidak menyesuaikan akan tertinggal dan kalah bersaing," kata dia, di Bali, dikutip Senin (1/11/2021). Menurut dia, bank digital merupakan era baru dalam industri perbankan.Oleh karenanya, bank besar dinilai perlu berpartisipasi dalam persaingan bank digital.
"Lima sampai sepuluh tahun nanti bank akan menjadi bank digital, karena tuntutan," ujarnya. Meskipun saat ini sejumlah bank telah memantapkan namanya sebagai pemenang di industri perbankan, Piter menilai, kehadiran bank digital menjadi awal persaingan baru di industri tersebut.
"Sekarang ini benar-benar start baru. Persaingan baru di era digital. Ini membuat semua bank bersaing di start yang sama," ucapnya. Sebagai informasi, mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, bank digital merupakan Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha yang utamanya melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat (KP), atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas. (RF/ika)
Tokoh Lembaga Adat Riau: Jangan Ada People Power, Tunggu Hasil KPU
Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Seluruh Indonesia
Jokowi Perintahkan Menteri Bangun Satu Bisnis MOdel Korporasi Petani dan Nelayan
14 Juli 2021: Total 187,7 Juta Kasus COVID-19 di Dunia, Indonesia Masuk Posisi 15 Besar
Tiap Tahun Pejabat Negara Wajib Lapor Harta Kekayaan
Syed Mohammad Azra Terpilih sebagai Ketua DPC SPRMII Dumai