sumber foto kompas.com Keberadaan bank digital semakin marak di Tanah Air. Ini selaras dengan pesatnya perkembangan teknologi di sektor perbankan. Direktur Riset Center of Reform Economic (CORE) Piter Abdullah mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi, bank digital menjadi suatu keniscayaan dalam industri perbankan.
Dilansir dari laman kompas.com. "Mereka yang tidak menyesuaikan akan tertinggal dan kalah bersaing," kata dia, di Bali, dikutip Senin (1/11/2021). Menurut dia, bank digital merupakan era baru dalam industri perbankan.Oleh karenanya, bank besar dinilai perlu berpartisipasi dalam persaingan bank digital.
"Lima sampai sepuluh tahun nanti bank akan menjadi bank digital, karena tuntutan," ujarnya. Meskipun saat ini sejumlah bank telah memantapkan namanya sebagai pemenang di industri perbankan, Piter menilai, kehadiran bank digital menjadi awal persaingan baru di industri tersebut.
"Sekarang ini benar-benar start baru. Persaingan baru di era digital. Ini membuat semua bank bersaing di start yang sama," ucapnya. Sebagai informasi, mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, bank digital merupakan Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha yang utamanya melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat (KP), atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas. (RF/ika)
Mekanisme Jemaah Tarik Biaya Ibadah Haji 2020
Ramalan Zodiak Anda Hari Ini: Karier Taurus Lancar, Leo Minim Dukungan
Kemenkes Instruksikan Semua Apotek Setop Sementara Jual Obat Sirop
Masalah di Balik Harga Bawang Putih Melonjak Gila-gilaan
Sekjen Mendagri Minta Urusan Kepala Daerah Bermasalah Cepat Direspons
Kolaborasi Kominfo dan KPK untuk Aduan Tipikor, Berlaku 5 Tahun