sumber foto tribunnews.com Kemenko Perekonomian mendorong Industri Rokok di dalam negeri untuk memperluas dan meningkatkan ekspor ke luar negeri, khususnya Jepang. Asisten Deputi Pengembangan Industri, Atong Soekirman mengatakan, penerimaan negara dari rokok cukup besar, bahkan untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebagian dipenuhi dari cukai rokok.
Dilansir dari laman Tribunnews.com. "Mungkin gaji saya juga dari rokok ini. Sehingga kami dorong ekspor ke Jepang," tutur Atong secara virtual, Selasa (2/11/2021). Menurutnya, Jepang dikenal dunia memiliki masyarakat yang pandai dan sehat, tetapi jumlah perokok di negara Sakura tersebut cukup besar.
"Penerimaan dari rokok itu masih utama, jadi kami mendorong untuk ekspor rokok," ucap Atong. Diketahui, nilai ekspor industri pengolahan tembakau di Indonesia sebesar 5,23 persen menjadi 1,09 miliar dolar AS atau setara Rp 15,26 triliun pada 2020.
Secara rinci, nilai ekspor rokok kretek sebesar 776,1 juta dolar AS pada 2020, turun 5,79 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 823,8 juta dolar AS. Ekspor tembakau olahan sebesar 222,5 juta dolar AS pada 2020, turun 9,8 persen dibandingkan pada 2019 yang sebesar 246,9 juta dolar AS. Adapun, ekspor industri pengolahan tembakau terbesar berasal dari Jawa Timur dengan nilai 522,8 juta dolar AS.
Posisinya diikuti Sumatera Utara dan Jawa Barat dengan nilai ekspor industri pengolahan tembakau masing-masing sebesar 261,9 juta dolar AS. dan 118,7 juta dolar AS. (RF)
BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Langsung Masuk Rekening, Jangan Lupa Dicek
Hitungan Garuda Indonesia: Biaya Penerbangan Haji 2023 Sebesar Rp33,4 Juta
Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Besok, 49.350 Peserta Turun Kelas Mei
Rupiah Rontok, Dolar AS Perkasa di Rp 14.159
Pariwisata RI Kebanjiran Investasi dari Negara G20, Nilainya Rp 121 Triliun
'Catatan Kredit' Jelek Gara-gara PayLater, Kapan Bisa Bersih Lagi?