sumber foto tribunnews.com Kemenko Perekonomian mendorong Industri Rokok di dalam negeri untuk memperluas dan meningkatkan ekspor ke luar negeri, khususnya Jepang. Asisten Deputi Pengembangan Industri, Atong Soekirman mengatakan, penerimaan negara dari rokok cukup besar, bahkan untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebagian dipenuhi dari cukai rokok.
Dilansir dari laman Tribunnews.com. "Mungkin gaji saya juga dari rokok ini. Sehingga kami dorong ekspor ke Jepang," tutur Atong secara virtual, Selasa (2/11/2021). Menurutnya, Jepang dikenal dunia memiliki masyarakat yang pandai dan sehat, tetapi jumlah perokok di negara Sakura tersebut cukup besar.
"Penerimaan dari rokok itu masih utama, jadi kami mendorong untuk ekspor rokok," ucap Atong. Diketahui, nilai ekspor industri pengolahan tembakau di Indonesia sebesar 5,23 persen menjadi 1,09 miliar dolar AS atau setara Rp 15,26 triliun pada 2020.
Secara rinci, nilai ekspor rokok kretek sebesar 776,1 juta dolar AS pada 2020, turun 5,79 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 823,8 juta dolar AS. Ekspor tembakau olahan sebesar 222,5 juta dolar AS pada 2020, turun 9,8 persen dibandingkan pada 2019 yang sebesar 246,9 juta dolar AS. Adapun, ekspor industri pengolahan tembakau terbesar berasal dari Jawa Timur dengan nilai 522,8 juta dolar AS.
Posisinya diikuti Sumatera Utara dan Jawa Barat dengan nilai ekspor industri pengolahan tembakau masing-masing sebesar 261,9 juta dolar AS. dan 118,7 juta dolar AS. (RF)
Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, 4 Oktober 2019, Naik Rp2.000 per Gram
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini 12 Januari 2021, Turun Lho Ibu-ibu
Mau Bisnis Anda Sukses, Ikuti 5 Tips Marketing Ini
Rupiah Gagal Tembus Rp 14.000/US$ Pekan Ini, Cek Penyebabnya
Cegah Produk Impor Masuk E-commerce, Permendag No.50/2020 Diminta Direvisi
Daftar Bunga KPR di Perbankan Indonesia