sumber foto liputan6.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM pada 386 Kabupaten dan Kota di Luar Jawa Bali. Perpanjangan ini mulai tanggal 7 hingga 23 Desember 2021.
Dilansir dari laman liputan6.com. Airlangga Hartato menjelaskan, untuk penentuan Level PPKM di di Luar Jawa-Bali dilakukan berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi dan mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di setiap Kabupaten dan Kota. Untu Kabupaten dan Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50 persen dinaikkan 1 Level PPKM.
Rincian Level PPKM Kabupaten/ Kota di Luar Jawa-Bali adalah sbb:
- PPKM Level 1 meningkat dari 51 menjadi 129 Kabupaten/Kota;
- PPKM Level 2 meningkat dari 175 menjadi 193 Kabupaten/Kota;
- PPKM Level 3 menurun dari 160 menjadi 64 Kabupaten/Kota; dan
- PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.
“Pemerintah akan konsentrasi untuk pengendalian Covid-19 pada masa Liburan Nataru, supaya capaian penanganan Covid-19 yang sudah cukup baik ini bisa dijaga. Bapak Presiden memberikan arahan agar semua kegiatan di Nataru dilakukan pembatasan," jelas Menko Airlangga dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).
"Nanti akan diterbitkan Inmendagri khusus, yang akan mengikuti level sesuai WHO, kemudian pembatasan per kegiatan akan dirinci, dan akan disosialisasikan ke berbagai daerah. Untuk aturan traveling, hanya boleh untuk mereka yang sudah divaksin,” lanjut Menko Airlangga. (RF)
Harga Minyak Dunia Hari Ini Naik, Minyak AS Posisi Tertinggi 13 Pekan
Bengkalis Canangkan Kampung KB
Voucher McDonald's di WhatsApp Hoax atau Benar?
Ini Daftar 34 Kabupaten/Kota Terapkan PPKM Level 4
Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, Ada Barang dan Jasa yang Bebas Pajak
PLN Cetak Pendapatan Rp204 T dari Kenaikan Konsumsi Listrik