(foto: int) Polemik yang terjadi di RSUD Teluk Kuantan, yang tidak lagi melayani pasien peserta BPJS, ternyata permasalahannya terletak pada pihak BPJS yang belum membayarkan pengadaan obat bagi RSUD sebesar Rp2,6 miliar.
Akibat persoalan ini, menyebabkan pihak RSUD belum membayarkan kepada pihak apotek. Hal tersebut karena masih bermasalah terkait aturan pembayaran. "Pihak BPJS belum melakukan pembayaran pengadaan obat-obatan sebesar Rp 2,6 Miliar kepada RSUD, karena terjadi kesalahan pada rekening yang akan dibayarkan kepada pihak RSUD," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra Syafril saat menggelar acara forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama BPJS kesehatan tingkat provinsi dan forum kemitraan Provinsi Riau, Rabu (23/3/2016) di kantor Gubri.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Divre Sumbar, Riau, Kepri Benjamin Saut. "Pihak BPJS akan membayarkan melalui rekening jika rumah sakit tersebut sudah BLUD. Jika belum BLUD, dalam pemanfatan dana harus perlu persetujuan pemerintah kabupaten," ujar Benjamin Saut seperti dilansir riaupos.co.
Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur menambahkan, pelayanan kesehatan adalah sesuatu yang wajib dalam UU. Atas ketiadaan obat ini, kiranya ada pembayaran obat ke salah satu supplier yang belum dibayar Rp2,6 Miliar. Lantas dipertanyakan, dan itu memang ada dianggarkan.
Hanya saja, nomenklatur-nya salah. "Ini tidak ada yang salah. Ini personal pemiliksupplier dengan ketentuan rumah sakit. Saya akan panggil pihak rumah sakit, Diskes dan Dirut RSUD Kuansing untuk meneyelesaikan ini. Ini menyangkut rakyat. Tidak main-main," pungkasnya.(*)
Parl-3180
Sudah 6 Anggota Positif Covid-19, DPRD Riau Hentikan Kegiatan Sementara
PPKM Mikro Pekanbaru Diperpanjang hingga 14 Hari ke Depan
Kasus Baru Covid-19 Kembali di Atas 10 Ribu pada 12 Januari 2020, Jadi 846.765 Orang
Tol Pertama di Riau akan Dongkrak Perekonomian di Tanah Melayu
Bantuan Warga, Rumah Arifin Sudah Terbangun Kembali
KPK Tahan Bupati Bengkalis Tersangka Suap Proyek Jalan