sumber foto merdeka.com Kementerian Agama menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR membahas persiapan haji 2022. Salah satu skenario akan dilakukan, tidak ada penerapan social distancing dalam penerbangan haji.
Dilansir dari laman merdeka.com "Terkait kebijakan ada tidaknya social distancing dalam penerbangan haji tahun 1441H/2022M sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Dalam kaitan ini kami mengambil kebijakan bahwa dalam penerbangan haji tahun 1441H/2022M tidak diterapkan social distancing," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/1).
Meski tanpa jaga jarak, Wamenag memastikan penerbangan haji tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya, jemaah haji telah mendapatkan vaksin covid-19 lengkap. "Penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan pertimbangan seluruh jemaah haji telah mendapatkan vaksinasi Covid-19," ucapnya.
Tak hanya itu, seluruh jemaah haji diwajibkan melakukan swab Covid. "Jemaah haji dilakukan swab sebelum berangkat, sebelum kepulangan, dan setelah tiba di tanah air," tegas Wamenag.
Seperti diketahui, sudah dua tahun terakhir jemaah haji Indonesia tidak bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci Mekkah. Keputusan itu disambil pemerintah sebagai dampak pandemi Covid-19 yang melanda banyak negara termasuk Indonesia dan Saudi sejak 2019 lalu. (RF)
Hindari Makanan Ini Dimakan di Pesawat
Daftar Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Desember 2020 plus Long Weekend
Syarat Karantina dan Vaksin untuk Jemaah Umrah RI
Boeing 737 Max Kembali Bermasalah, Ampun Deh!
Siapa Sangka, Kakek Nenek Keliling Eropa-Asia Naik Mobil
Tiket Pesawat Mahal, Berapa Harga yang Mampu Dibeli Masyarakat?