sumber foto liputan6.com Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perubahan mobilitas masyarakat pada Desember 2021 mengalami perbaikan. Rata-rata di setiap tempat mengalami peningkatan aktivitas masyarakat baik di tempat perdagangan, retalil dan rekreasi, tempat belanja kebutuhan sehari-hari, taman, tempat transit hingga tempat kerja.
Dilansir dari laman liputan6.com. "Sejak September ini mengalami perbaikan dan ini pengaruhnya ke kinerja ekonomi," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Senin (17/1).
Peningkatan mobilitas masyarakat di tempat perdagangan, retail dan rekreasi naik menjadi 9,7 persen di Desember, dibandingkan November yang hanya 5,2 persen. Tempat belanja kebutuhan sehari-hari terus mengalami peningkatan sehingga pada Desember berada di level 29,29 persen. Lebih baik dari bulan November yang hanya 24,2 persen.
Kemudian aktivitas di taman menjadi 8,68 persen, dari yang sebelumnya berada di tingkat 0,0 persen. Mobilitas di tempat transit mengalami perbaikan meskipun angkanya masin negatif 10,32 persen. Membaik dari periode November yang negatif 15,6 persen.
Begitu juga aktivitas di tempat kerja. Meskipun mengalami perbaikan di angka negatif 9,13 persen, namun sedikit lebih baik dari November yang negatif 9,5 persen. "Di tempat kerja ada perbaikan namun belum kembali pada kondisi normal. Masih lebih rendah 9 prsn dari kondisi normal," kata Margo.
Aktivitas di Luar Rumah
Berbagai peningkatan aktivitas di luar rumah tersebut sejalan dengan kegiatan di dalam rumah yang terus mengalami penurunan. Pada Desember 2021, aktivitas di dalam rumah turun menjadi 4,58 persen dari yang sebelumnya 5,0 persen.
Tren penurunan aktivitas di rumah tersebut terpantau sejak bulan Agustus 2021 yakni 9,7 persen dari bulan Juli sebesar 13 persen. Meskipun penurunannya tidak banyak namun setiap bulannya mengalami perbaikan. (RF)
PPKM Level 4 Diperpanjang di 34 Kabupaten/Kota Luar Jawa Bali, Ini Daftarnya
Mulai 2022, Penetapan Upah Minimum Ikut Aturan UU Cipta Kerja
2 Rest Area Dapat Pasokan Gas Bumi, Ini Rinciannya
Tentang RUU HPP: Aturan Baru PPN, PPh Hingga Tax Amnesty!
Fakta-Fakta RI Keluarkan Stimulus 3 Tanggani Virus Corona
Satgas: Penerapan PeduliLindungi di Pasar Komitmen Hidup Produktif dan Aman Covid-19