sumber foto detik.com Pemerintah telah membuka vaksinasi virus Corona (COVID-19) kelompok anak usia 6-11 tahun. Untuk para orangtua, yang anaknya sudah divaksin, ini cara cek sertifikat vaksin COVID-19 untuk anak.
Dilansir dari laman detik.com. Vaksinasi ini digeber sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron. Di samping itu juga, guna mencegah penularan ketika sekolah mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sebelum melakukan vaksinasi, orangtua pastikan kalau anaknya sudah masuk kriteria sasaran vaksin kelompok usia 6-11 tahun, seperti yang diterapkan di berbagai daerah.
Jika sudah sesuai kriteria, bunda bisa mendaftarkan anaknya guna divaksin yang telah tersedia di masing-masing daerah. Nanti hasil dari vaksinasi anak tersebut akan dimasukkan ke PeduliLindungi.
Cara cek sertifikat vaksin COVID-19 untuk anak di PeduliLindungi ini hampir sama dengan yang seperti sebelumnya. Siapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), di mana NIK anak-anak ini bisa diketahui di Kartu Keluarga (KK). Apabila harus menyertakan nomor telepon, maka orangtua bisa memasukkan nomor orangtua.
Cara cek dan download sertifikat vaksin COVID-19 anak-anak tahun 2022 melalui PeduliLindungi:
Website
Aplikasi PeduliLIindungi
Presiden Jokowi Ingin BKKBN Gunakan Strategi Kekinian Dampingi Masyarakat
Jadwal Pemeliharaan PLN Periode 25 Juli 2019
Harga Tes PCR di Kimia Farma Turun jadi Rp 495 Ribu, Swab Antigen Rp 85 Ribu
Bos Biofarma Jawab Kemungkinan Suntik Vaksin Covid Ketiga
'Pemerintah & DPR Pertimbangkan Lagi Gelar Pilkada Demi Kepentingan Lebih Besar'
Mahasiswa Tak Masuk Kategori Vaksinasi Lingkup Pendidikan