Ini Cara Cek Sertifikat Vaksin COVID-19 Untuk Anak Tahun 2022


Rabu,19 Januari 2022 - 14:30:10 WIB
Ini Cara Cek Sertifikat Vaksin COVID-19 Untuk Anak Tahun 2022 sumber foto detik.com

Pemerintah telah membuka vaksinasi virus Corona (COVID-19) kelompok anak usia 6-11 tahun. Untuk para orangtua, yang anaknya sudah divaksin, ini cara cek sertifikat vaksin COVID-19 untuk anak.

Dilansir dari laman detik.com. Vaksinasi ini digeber sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron. Di samping itu juga, guna mencegah penularan ketika sekolah mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Sebelum melakukan vaksinasi, orangtua pastikan kalau anaknya sudah masuk kriteria sasaran vaksin kelompok usia 6-11 tahun, seperti yang diterapkan di berbagai daerah.

Jika sudah sesuai kriteria, bunda bisa mendaftarkan anaknya guna divaksin yang telah tersedia di masing-masing daerah. Nanti hasil dari vaksinasi anak tersebut akan dimasukkan ke PeduliLindungi.

Cara cek sertifikat vaksin COVID-19 untuk anak di PeduliLindungi ini hampir sama dengan yang seperti sebelumnya. Siapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), di mana NIK anak-anak ini bisa diketahui di Kartu Keluarga (KK). Apabila harus menyertakan nomor telepon, maka orangtua bisa memasukkan nomor orangtua.

Cara cek dan download sertifikat vaksin COVID-19 anak-anak tahun 2022 melalui PeduliLindungi:
Website

  1. Masuk ke dalam website ke https://pedulilindungi.id/
  2. Nanti detikers pilih opsi "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi".
  3. Setelah itu diklik, yang nanti diminta untuk memasukkan nomor HP yang didaftarkan. Mengingat ini anak-anak, maka bisa menggunakan nomor orangtua/wali.
  4. Berikutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirim via SMS. Hati-hati, kode OTP ini jangan diserahkan ke orang lain.
  5. Kemudian ada informasi telah berhasil masuk, maka kalian bisa klik menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri.
  6. Sertifikat tersebut bisa diunduh. Bila sudah melakukan vaksinasi, muncul sertifikat tahap pertama dan kedua.

Aplikasi PeduliLIindungi

  1. Download terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi di Plays Store untuk pengguna smartphone Android dan App Store untuk pengguna perangkat berbasis iOS.
  2. Isi Nama anak dan nomor HP orangtua.
  3. Kode OTP dikirim melalui SMS.
  4. Masukkan kode OTP tersebut ke login ke aplikasi PeduliLindungi.
  5. Setelah berhasil login, pilih cek sertifikat vaksin.
  6. Apabila sudah diinput oleh petugas vaksinasi, maka sertifikat vaksinasi anak akan otomatis muncul.
  7. Bila ingin mengunduhnya, tekan gambar vaksinasi tersebut. Nanti ada keterangan untuk "Unduh Sertifikat" di bagian kanan bawah, lalu unduh dan selesai. (RF)

     

Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]