sumber foto detik.com Pemerintah telah membuka vaksinasi virus Corona (COVID-19) kelompok anak usia 6-11 tahun. Untuk para orangtua, yang anaknya sudah divaksin, ini cara cek sertifikat vaksin COVID-19 untuk anak.
Dilansir dari laman detik.com. Vaksinasi ini digeber sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron. Di samping itu juga, guna mencegah penularan ketika sekolah mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sebelum melakukan vaksinasi, orangtua pastikan kalau anaknya sudah masuk kriteria sasaran vaksin kelompok usia 6-11 tahun, seperti yang diterapkan di berbagai daerah.
Jika sudah sesuai kriteria, bunda bisa mendaftarkan anaknya guna divaksin yang telah tersedia di masing-masing daerah. Nanti hasil dari vaksinasi anak tersebut akan dimasukkan ke PeduliLindungi.
Cara cek sertifikat vaksin COVID-19 untuk anak di PeduliLindungi ini hampir sama dengan yang seperti sebelumnya. Siapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), di mana NIK anak-anak ini bisa diketahui di Kartu Keluarga (KK). Apabila harus menyertakan nomor telepon, maka orangtua bisa memasukkan nomor orangtua.
Cara cek dan download sertifikat vaksin COVID-19 anak-anak tahun 2022 melalui PeduliLindungi:
Website
Aplikasi PeduliLIindungi
RI Bakal Hidup Bersama dengan Covid-19, Ini Penjelasan Satgas
Daftar Wilayah Terbaru PPKM Level 2-4 Luar Jawa-Bali, Berlaku Hingga 20 September 2021
Tak Dapat THR, Buruh di Riau Bisa Mengadu ke Sini
DPR Panggil Menteri ESDM Bahas Cadangan Gas hingga Mobil Listrik
Terpilih Secara Aklamasi, Fedli Azis Nahkodai Dewan Kesenian Kota Pekanbaru
Begini Cara Cek Penerima BLT untuk Anak Sekolah di cekbansos.kemensos.go.id