Pelat Nomor Putih Berlaku Tahun Ini, Apa Fungsinya?


Jumat,04 Februari 2022 - 14:32:00 WIB
Pelat Nomor Putih Berlaku Tahun Ini, Apa Fungsinya? sumber foto cnnindonesia.com

Korps Lalu Lintas Polri menyatakan alasan utama pelat nomor sipil diganti dasar putih dengan tulisan hitam yaitu agar menunjang proses identifikasi, terutama sistem penegakan hukum lalu lintas tilang via CCTV. Menurut kepolisian jika menggunakan pelat saat ini atau warna dasar hitam tulisan putih, akan lebih sulit terbaca.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com. Menurut kepolisian, dalam berbagai kondisi, misalnya saat disinari cahaya kamera ketika pengambilan gambar, pelat hitam tulisan putih bisa sulit terbaca. Pada kondisi itu angka '5' dapat terlihat seperti huruf 'S' atau '1' terbaca 'I'.

Ketidakakuratan seperti itu bisa membatasi penindakan, karena gambar atau video hasil rekaman kamera digunakan sebagai barang bukti untuk tilang elektronik. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Santyabudi mengatakan pengadaan pelat nomor bagi kendaraan sipil berwarna hitam tak akan digelar lagi pada tahun ini.

Semua yang diajukan pada 2022 sudah berwarna baru yaitu pelat putih dengan tulisan hitam. Perubahan itu juga akan dilakukan bertahap untuk kendaraan pribadi. "Saya juga sudah minta untuk pengadaan tahun ini pelat putih," tutur Firman.

Dia menuturkan penerapan pertama pelat putih adalah untuk kendaraan baru. Selain itu, juga untuk mobil atau motor dengan masa berlaku pelat kendaraan 5 tahunan. Maka selama masa transisi akan ada dua warna pelat nomor kendaraan di jalanan, yakni hitam dan putih.

Penggantian warna dasar pelat nomor diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi ini berlaku sejak 5 Mei, namun menurut kepolisian penerapannya diperkirakan bakal bisa dilakukan mulai 2022. "Jadi yang kami berikan ini bertahap ya, untuk kendaraan baru dan lima tahunannya habis," ungkap Firman. (RF)
 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]