sumber foto health.detik.com Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja memberikan persetujuan uji klinis Fase I dan II vaksin Merah Putih besutan Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia. Ditargetkan, vaksin tersebut bakal diberikan pada masyarakat Indonesia sebagai vaksin dosis primer 1 dan 2 serta dosis lanjutan atau booster.
Dilansir dari laman health.detik.com. "Dengan persetujuan pelaksanaan uji klinis ini dari BPOM yang hari ini didapatkan maka tahapan uji klinik akan segera dimulai," ujar Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX Sudirman, dalam konferensi pers virtual, Senin (7/2/2022).
"Tentu akan ada tantangan dalam pelaksanaan uji klinis ini. Namun kami yakin dengan dukungan semua pihak maka uji klinik vaksin Merah Putih ini dapat terlaksana dengan baik," sambungnya.
Sudirman menambahkan, vaksin ini ditargetkan bakal bisa diberikan pada masyarakat Indonesia mulai Agustus mendatang. Vaksin ini bakal digunakan sebagai vaksinasi COVID-19 dosis primer, serta dosis lanjutan atau vaksin COVID-19 booster.
"Sesuai dengan target kita semua pada saat bulan Agustus masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan vaksin Merah Putih ini baik sebagai vaksin primer maupun vaksin booster," pungkas Sudirman. (RF)
12 Tanda Paru-Paru Bermasalah yang Harus Diwaspadai
6 Manfaat Menakjubkan Jeruk Nipis Bagi Kesehatan, Tingkatkan Imunitas hingga Redakan Kecemasan
Pernah Dipakai untuk TB, Ilmuwan Uji Vaksin BCG pada Virus Corona
Kenali 5 Jenis Hepatitis dan Penyebabnya
Daftar Obat Darurat untuk Covid-19 yang Diizinkan BPOM, Tak Ada Ivermectin
Kanker Tenggorokan