Daftar Tarif Listrik 2022 Terbaru, Naik Mulai Bulan Depan untuk Golongan Ini


Rabu,15 Juni 2022 - 15:02:58 WIB
Daftar Tarif Listrik 2022 Terbaru, Naik Mulai Bulan Depan untuk Golongan Ini sumber foto suara.com

Bagaimana rincian daftar tarif listrik 2022 terbaru yang akan naik mulai bulan depan? Mulai tanggal 1 Juli 2022, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) akan menaikkan tarif listrik untuk golongan tertentu.

Dilansir dari laman suara.com. Simak daftar tarif listrik 2022 terbaru berikut ini. Pastikan apakah anda termasuk golongan pelanggan yang akan kena tarif listrik PLN naik ini.

Golongan Orang Kaya

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2022), Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan kenaikan ini fokus pada golongan non subsidi yang masuk kategori orang kaya dengan gaya hidup mewah.  Karena menurutnya, masih ada beberapa orang kaya yang menikmati tarif listrik subsidi (bantuan) dari pemerintah sehingga dibutuhkan penyesuaian untuk memberi rasa keadilan.

"(Menurut) kami dengan pak Dirut PLN (Darmawan Prasodjo), orang rumah tangga yang mewah, tidak pantaslah kalau rumah semewah itu dapat bantuan negara. Kemudian kami koreksi pada kesempatan pagi hari ini," katanya, Senin (13/6/2022). "Kita fokus pada golongan yang non subsidi di antaranya dengan pertimbangan dan rangkaian rapat koordinasi, maka kemudian kita putuskan mana yang diperlukan koreksi," lanjut Rida.

Daftar Tarif Listrik 2022 Terbaru

Lalu golongan apa saja yang mengalami penyesuaian tarif listrik dar PLN? Berikut daftar tarif listrik terbaru, yang berlaku untuk konsumen rumah tangga mewah dan pemerintah mulai 1 Juli 2022.

  • Rumah tangga yang masuk golongan R2 ( 3.500 sampai 5.500 Va) sebesar 17,64 persen
  • Rumah tangga yang masuk golongan R2 (6.600 Va ke atas) sebesar 17,64 persen
  • Pemerintah yang masuk golongan P1 (6.600 sampai 200 KVA) sebesar 17,64 persen
  • Pemerintah yang masuk golongan P2 sebesar 17,64 persen
  • Pemerintah yang masuk golongan P3 (di atas 200 KVA) sebesar 36,61 persen

Rida menambahkan kenaikan tarif listrik untuk golongan tersebut akan menghemat APBN Rp 3,5 triliun. Selanjutnya ia berkata beberapa poin makro yang turut menjadi pertimbangan kenaikan tarif listrik, seperti harga batubara dan minyak mentah dunia.

Bicara tentang minyak mentah, ia melanjutkan, itu adala faktor yang paling berpengaruh karena harganya atau ICP masih berkisar USD 100 per barel, sementara APBN hanya mematok USD 63 per barel. Itulah penjelasan tentang daftar tarif listrik 2022 terbaru. Semoga informasi ini jelas bahwa yang mengalami penyesuaian tarif adalah golongan orang kaya saja. (RF)

 

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]