Motor Sudah, Kapan Konversi Listrik Dilegalkan untuk Mobil?


Kamis,23 Juni 2022 - 14:43:27 WIB
Motor Sudah, Kapan Konversi Listrik Dilegalkan untuk Mobil? sumber foto oto.detik.com

Pemerintah telah melegalkan aturan konversi mesin bensin ke listrik untuk kendaraan roda dua. Dengan adanya aturan ini, motor konvensional yang diubah menjadi motor listrik full baterai bisa digunakan secara legal di jalan raya. Lalu kapan aturan ini berlaku juga untuk mobil? Sebagai informasi, aturan konversi kendaraan listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Dilansir dari laman oto.detik.com. Aturan ini dibuat untuk memancing minat masyarakat supaya beralih ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan, tanpa harus beli kendaraan listrik baru. Proses konversi ini bisa dilakukan di bengkel-bengkel modifikasi yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan. Elders Garage menjadi salah satu bengkel pertama di Indonesia mendapatkan sertifikasi untuk mengonversi kendaraan bensin menjadi kendaraan listrik, termasuk buat pengurusan surat-suratnya dan mengubah kendaraan tersebut dari pelat hitam menjadi biru.

Kit konversi listrik racikan Elders Garage disebut dengan Elettrico, dengan 3 jenis kit konversi yakni Duro, Speedster, dan C70. Beberapa kelengkapannya seperti dinamo dan controller masih diimpor dari China, namun untuk perakitan baterai dan swingarm sudah dibuat secara lokal di Indonesia. Menurut bocoran informasi dari founder Elders Garage, Heret Frasthio, kebijakan ini ke depannya juga akan berlaku atau dilegalkan untuk kendaraan roda empat alias mobil. "(Konversi listrik) ini baru diwujudkan dan baru tercipta untuk kendaraan roda dua. Jadi hasil meeting bulan lalu, (konversi listrik ini) akan berlanjut untuk roda empat. Jadi step by step (tahap demi tahap)," kata Heret dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (22/6/2022).

Lanjut Heret menambahkan, ke depannya Elders Elettrico juga akan menambah jumlah model motor, termasuk mobil yang bisa memanfaatkan kit konversi listrik buatannya. "Mungkin bulan depan kita keluarin (kit konversi) untuk yang roda tiga alat angkut seperti Bajaj atau TVS. Kemudian kita lagi R & D untuk Land Rover, buat mobil, ini cukup menantang.

Target selanjutnya kita juga akan masuk ke motor-motor umum yang dipakai untuk harian, hanya saja untuk sekarang ini kita berusaha untuk menekan cost, karena kalau kita masuk ke area itu, cost efficiency-nya harus benar-benar terbukti. Kalau kita sekarang masuk ke area hobbies, jadi new experience buat para biker dengan EV dengan tampilan yang look-nya vintage," terang Heret. (RF)



 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]