sumber foto cnnindonesia.com Cakupan booster terpantau masih rendah. Padahal kasus Covid-19 diprediksi mengalami puncak kenaikan kasus pertengahan Juli ini. Kementerian Kesehatan pun mengerahkan beberapa strategi. Jubir Kemenkes Mohammad Syahril menuturkan percepatan vaksin booster dengan dua cara yakni vaksin booster jadi persyaratan dalam perjalanan dan untuk pertemuan skala besar.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com. "Ini bukan pemaksaan tapi untuk melindungi. Tidak hanya melindungi individu tapi juga melindungi masyarakat di area publik. Pertemuan skala besar termasuk ke mall, hotel. Itu adalah upaya meningkatkan cakupan," ujar Syahril dalam program Radio Kesehatan beberapa waktu lalu. Dia mengatakan hingga kini cakupan booster hampir 25 persen. Perlu 25 persen lagi untuk mencapai target yang dipatok Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Harapannya, lanjut dia, cakupan vaksin booster sebanyak 50 persen ini bisa dicapai dalam waktu singkat tidak hanya di Jawa tapi juga luar Jawa. Sementara itu, vaksin booster sebagai syarat perjalanan diatur dalam peraturan yang akan diberlakukan mulai 17 Juli 2022 mendatang.
Hingga kini kasus harian Covid-19 masih di angka dua ribuan kasus. Syahril menganggap pengendalian kasus Covid-19 terbilang bagus. Tidak hanya itu, angka kematian dan rawat inap di rumah sakit juga rendah. Kendati demikian, Kemenkes tetap bersiaga untuk antisipasi lonjakan kasus.
Dia berkata Kemenkes sudah menyiapkan tempat untuk isolasi mandiri termasuk Wisma Atlet dan tempat-tempat isolasi mandiri yang dikelola Pemerintah Daerah. "Di tingkat rumah sakit, Menkes sudah membuat surat edaran untuk menyiapkan kapasitas 10-30 persen untuk [penanganan] Covid-19. Obat-obatan cukup, APD disiapkan. Kemudian bagaimana seluruh Pemda lewat Dinkes agar melakukan tracing, testing sehingga tahu betul berapa yang positif," jelasnya. (RF)
Ini Dia Calon Terkuat Lokasi Ibu Kota Baru RI
Daftar Pelonggaran PPKM, Bebas PCR hingga Duduk Tanpa Jarak di KRL
AS Jalin Kerja Sama dengan Google Untuk Bidang Pendidikan di Indonesia
Rangkap Jabatan dan Gaji Dobel Pejabat Istana Era Jokowi
Seluk Beluk Jemaah Tabligh yang Diduga Percepat Wabah Corona di India dan RI
Materai Naik Jadi Rp 10.000, Kas Negara Dapat Tambahan Rp 3 T