Mau Buka SPBU Pertamina? Ini Syarat dan Prosedurnya


Rabu,20 Juli 2022 - 14:10:39 WIB
Mau Buka SPBU Pertamina? Ini Syarat dan Prosedurnya sumber foto finance.detik.com

Peluang berbisnis SPBU Pertamina sangat besar. Terlebih mengingat bagaimana volume kendaraan terus bertambah membuat stasiun pengisian bahan bakar minyak (BBM) ini semakin banyak dicari orang.

Dilansir dari laman finance.detik.com. Dikutip dari situs pertaminafuels.com, keuntungan yang didapat dengan menjalankan bisnis ini mencapai Rp 40 juta per bulannya. Adapun pertamina sendiri menawarkan 2 jenis kerja sama, yakni:

- CODO (Company Owned Dealer Operated)
SPBU CODO Pertamina merupakan SPBU sebagai bentuk kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan pihak-pihak tertentu. Antara lain kerja sama pemanfaatan lahan milik perusahaan ataupun individu untuk dibangun SPBU Pertamina.
- DODO (Dealer Owned Dealer Operated)
SPBU DODO merupakan SPBU bentuk kerja sama di mana lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra. 
Lalu, bagaimana cara membuka bisnis ini? Simak 3 caranya di bawah sini:

1. Mengurus Perizinan

Siapkan beberapa dokumen dengan jujur dan dapat dipertanggungjawabkan seperti berikut:
- Fotokopi KTP Pemilik
- Surat Akta Pendirian Perusahaan
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Surat Izin Gangguan
- Surat Peruntukkan dan Penggunaan Tanah

Setelah dokumen-dokumen penting itu sudah siap, selanjutnya perlu menyiapkan desain bentuk SPBU Pertamina yang akan dibangun, peta lokasi usaha, kelengkapan data fasilitas inventaris, data kapasitas penyaluran BBM serta kapasitas penyimpanannya.

2. Pemilihan Lokasi

Caranya bisa dengan memilih secara langsung melalui website dan lakukan survei lapangan. Ini penting untuk dijadikan pertimbangan seperti banyak dilalui kendaraan dan mudah dikunjungi.

3. Siapkan Sarana dan Prasarana

Mulai dari sarana pemadam kebakaran, sistem keamanan, pagar pembatas, instalasi sumur pantai dan saluran serta pengolahan limbah. Jangan lupa juga sediakan toilet umum, mushola, tanda rambu, serta lahan parkir yang memadai. Setelah semua ketentuan disiapkan, lakukan pendaftaran secara online pada website resmi Pertamina. Selanjutnya input data, verifikasi awal pada kesiapan finansial dan lahan pendirian, dan verifikasi lapangan. Saat semua data sudah diverifikasi, Pertamina akan mengeluarkan izin dan calon mitra bisa segera mengurus pendirian SPBU Pertamina. (RF)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]