Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta/bulan, Pensiunan Dirombak!


Selasa,29 Desember 2020 - 10:33:52 WIB
Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta/bulan, Pensiunan Dirombak! sumber foto cnbcindonesia.com

Pemerintah kembali memberikan kebahagiaan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagaimana tidak, tahun depan gaji minimal PNS jadi Rp 9 juta per bulan.

Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Menurutnya, kenaikan gaji ini karena pemerintah menaikkan tunjangan kinerja PNS di 2021.

"Jadi (gaji) pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 juta sampai Rp 10 juta," kata dia dalam Grand Launching Wakaf Uang ASN Kementerian Agama, Senin (28/12/2020). Peningkatan tunjangan ini akan diberikan kepada seluruh PNS di Indonesia. Data KemenPAN RB, per 16 Juli 2020 jumlah PNS seluruh Indonesia berjumlah 4,2 juta orang.

Bahkan, peningkatan tunjangan untuk PNS ini dikatakan telah dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan. Atas kenaikan tunjangan itu, Tjahjo berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan. Ia mengaku tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar.

Ia memahami perkara wakaf tidak bisa dipaksakan seperti sebelumnya, dimana ASN sempat diwajibkan menyisihkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila. "Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana [ASN dan] PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Tjahyo menegaskan, tidak hanya kenaikan tunjangan kinerja PNS, Pemerintah juga akan merombak gaji pensiunan. Ini ditujukan agar para pensiunan juga mendapatkan peningkatan pendapatan di tahun depan.

Harusnya peningkatan gaji pensiunan akan ditingkat mulai tahun ini. Namun karena ada pandemi Covid-19 pelaksanaan ditunda dan akan dilakukan tahun depan. Hal ini pun telah dibahas oleh pihaknya, Kementerian Keuangan dan juga PT Taspen (Persero).

"Kami dengan mitra kami, dengan Taspen sudah hitung dengan baik, akan ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan. Harusnya tahun ini naik tapi karena ada covid," jelasnya.

Selain itu, rencana perombakan pensiunan PNS juga telah dilaksanakan pemerintah sejak lama yakni dari saat ini menggunakan skema Pay As You Go menjadi Fully Funded. Skema terbaru ini ditujukan untuk memberikan dana pensiun yang lebih besar kepada PNS.

Namun, hingga saat ini skema terbaru tersebut masih dalam pembahasan di KL terkait. Direktur Jenderal Anggaran Askolani sempat menyebutkan bahwa untuk tahun ini pembahasan ditunda karena pemerintah fokus menangani dampak pandemi Covid-19. Skema fully funded atau manfaat pasti ini merupakan salah satu dari dua skema pensiunan yang diterapkan oleh pengelola dana pensiunan.

Dalam skema ini, besaran dana pensiun yang akan diterima oleh setiap pensiunan telah ditentukan sejak awal. Untuk memenuhi nilai ini di kemudian hari, para pekerja dalam hal ini PNS akan dipotong gajinya tiap bulan dengan besaran tetap. Sedangkan pemberi kerja, dalam hal ini pemerintah, akan membayarkan sesuai dengan kebutuhan saja. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]