ampir seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) mengalami penurunan harga pada periode Oktober 2022 setelah sempat menunjukkan tren kenaikan harga pada periode sebelumnya. Tren harga ini dipengaruhi permintaan di pasar dunia yang pada akhirnya turut memengaruhi analisis penetapan harga Palokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode Oktober 2022. Ketentuan HPE periode Oktober 2022 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1358 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar, tanggal 28 September 2022. “Mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar mengalami penurunan harga dikarenakan turunnya permintaan atas produk tersebut di pasar dunia," ungkap Plt.
Dilansir dari lamn liputan6.com Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/10/2022). "Komoditas yang mengalami penurunan harga tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian. Sementara itu, harga pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan sebagaimana biasanya,“ lanjut dia. Produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Oktober 2022 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 2.974,01/WE atau turun sebesar 0,17 persen; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD 85,04/WE atau turun sebesar 5,70 persen.(iv)